Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eropa Kaji Permintaan Bebas Visa Schengen untuk WNI

Kompas.com - 07/11/2015, 09:06 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Eropa mengkaji permintaan kebijakan bebas visa Schengen bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang diajukan Pemerintah RI, demikian keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Jumat (6/11/2015).

"Upaya Pemerintah Indonesia selama ini terus dilakukan, baik melalui masing-masing Negara Eropa maupun melalui Komisi Eropa," kata Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, dalam keterangan Kemenlu.

Menurut dia, Dewan Eropa akan meminta tiga badan utama terkait pembebasan visa Schengen, yaitu Frontex, Europol dan EASO untuk mengkaji kebijakan bagi WNI.

"Apabila hasil kajian positif, maka Dewan dan Komisi Eropa akan mengusulkan Rancangan Regulasi Perubahan status Indonesia untuk mendapatkan bebas visa Schengen," kata Retno, yang mantan Duta Besar RI di Kerajaan Norwegia & Islandia (2005-2008) dan Kerajaan Belanda  (2013-2015).

Soal permintaan bebas visa Schengen bagi WNI itu juga dibahas dalam pertemuan bilateral antara Retno LP Marsudi dengan Perwakilan Tinggi Urusan Luar Negeri Uni Eropa (HRVP) Federica Mogherini di sela-sela Pertemuan Menteri Luar Negeri Asia-Europe Meeting (ASEM).

Dalam pertemuan bilateral itu, antara lain dibahas proses awal yang sedang dilakukan Uni Eropa dalam rangka menanggapi usulan Indonesia mengenai pembebasan visa bagi WNI untuk melakukan kunjungan singkat ke negara-negara di wilayah Schengen.

Mogherini juga menyampaikan harapan, agar Presiden Joko Widodo  (Jokowi) dapat melakukan kunjungan ke Brussels, ibukota Kerajaan Belgia yang juga ibukota pemerintahan bersama UniEropa.

Kedua menteri pun membahas berbagai hal yang dapat dijadikan hasil nyata jika kunjungan Presiden Jokowi dilakukan.

Menurut Kemlu RI, Komisi Eropa sudah memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang diusulkan untuk dikaji oleh Dewan Eropa. Usulan itu diperkirakan akan disampaikan ke Dewan Eropa pada awal 2016.

Visa Schengen saat ini berlaku di 26 negara anggota Uni Eropa.

Uni Eropa dalam strategi kebijakan hubungan bilateral barunya telah mengidentifikasi kawasan Asia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya sebagai kawasan dan negara mitra yang akan dimajukan hubungan bilateralnya.

Selain itu, Uni Eropa melihat Indonesia sebagai mitra kunci untuk memajukan berbagai kerja sama regional dan global, termasuk stabilitas di masing-masing kawasan, pencapaian Sasaran Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) ataupun tantangan keamanan non-tradisional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com