Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Edaran Kapolri Dibuat agar Polisi Tak Gagap Tangani "Hate Speech"

Kompas.com - 05/11/2015, 19:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa Surat Edaran Nomor Nomor SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech bermanfaat sebagai pedoman polisi untuk menangani masalah tersebut.

Badrodin mengatakan, sebelum ada surat edaran itu, polisi gamang untuk menindak penyebar kebencian.

"Misalnya ketika dulu Abubakar Baasyir ceramah, itu isinya termasuk hate speech. Tapi apa pernah polisi menindak pada saat itu juga? Tidak, kan?" ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Kamis (5/11/2015).

Ia mengatakan, dahulu polisi di lapangan terkesan gagap dalam menghadapi situasi serupa.

Berdasarkan penelitian Kompolnas, kata Badrodin, polisi di lapangan tidak mengerti bahwa ujaran tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di kemudian hari sehingga tidak melakukan langkah-langkah preventif.

Atas situasi itulah, Badrodin mengkaji panduan bagi polisi di lapangan soal apa yang harus dilakukan jika menemukan situasi tersebut.

Setelah pengkajian yang dilakukan sejak 2013, diterbitkanlah surat edaran yang mengatur polisi di lapangan jika menghadapi persoalan itu.

"Kami ingin bentuk-bentuk ujaran kebencian dipahami betul oleh polisi di lapangan sehingga kalau dia menemukan itu tahu apa yang harus dia lakukan dan bisa mencegah sedini mungkin agar tidak merembet ke tindak pidana," ujar Badrodin.

Contoh lain yang diungkapkan Badrodin adalah pada saat Sekretaris Jenderal Jakmania menuliskan kata-kata bernada provokasi di Twitter pada pelaksanaan final sepak bola Piala Presiden akhir Oktober lalu.

Pesan di Twitter itu akhirnya mengundang simpatisan Jakmania untuk merusak bus suporter Persib Bandung.

Menurut Badrodin, hal itu bisa diantisipasi sejak awal jika berpedoman pada surat edaran yang dikeluarkan pada 8 Oktober 2015 tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com