"Kami minta proyek itu betul-betul sesuai kebutuhan dan bukan dalam rangka menghamburkan uang rakyat," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Yandri mengakui, awalnya Fraksi PAN memang menolak rencana pembangunan Kompleks Parlemen. Apalagi, pembangunan terdiri dari tujuh proyek dan akan menelan dana yang fantastis. Namun, karena sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR untuk masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016, maka Fraksi PAN tak perlu lagi menolak.
Apalagi, anggaran ini dialokasikan secara bertahap. Untuk tahun ini, DPR dan pemerintah sepakat mengalokasikan Rp 740 Miliar untuk pembangunan ruang kerja dan alun-alun.
"Kalau menurut Fraksi PAN, bukan juga setiap pembangunan di DPR itu haram, perlu juga ada peningkatan fasilitas, peningkatan kebutuhan yang lain menunjang kinerja," kata dia.
Demi transparansi, Yandri pun sepakat jika pengerjaan pembangunan ini diawasi oleh lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.
"Saya sarankan ada MoU, untuk mengawasi rupiah per rupiah. Tidak boleh ada satu rupiah pun diselewengkan atau di-mark up atau dipermainkan anggarannya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.