Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Gubernur Kalteng Terbakar, Berkas Konsesi Lahan Ikut Hangus?

Kompas.com - 02/11/2015, 06:21 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Api melalap Kantor Biro Keuangan dan Ekonomi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Minggu (1/11/2015). Kebakaran memusnahkan dokumen "penting" yang tersimpan di gedung tersebut.

"Pemprov sudah memberikan data bahwa berkas-berkas penting yang terkait data perkembangan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota (ada di bagian gedung yang terbakar)," kata Kapolres Palangkaraya Ajun Kombes Jukiman Situmorang kepada BBC Indonesia.

Ketika ditanyakan apakah berkas konsesi lahan dan hutan termasuk yang musnah terbakar, dia menjelaskan.

"Kami belum bisa memastikan, kami akan melakukan pengecekan silang berkas-berkas yang disimpan oleh bagian-bagian (di gedung yang terbakar)."

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih jauh apakah ada kaitan antara berkas penting dengan kebakaran yang melanda gedung milik Pemprov Kalimantan Tengah.

Menurut keterangan saksi-saksi, api bermula di sisi barat sekitar pukul 14.00 siang waktu setempat yang kemudian menjalar ke lantai dua. Sekitar pukul 17.00 api bisa dipadamkan. (Baca: Kronologi Terbakarnya Kantor Gubernur Kalteng)

Angka kerugian akibat kebakaran diperkirakan antara Rp 5 miliar hingga Rp 7 miliar, kata Situmorang.

Pembakaran hutan

Situmorang mengatakan tim laboratorium forensik (labfor) Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mulai hari Senin (02/11).

"Tim labfor nantinya yang akan menyimpulkan asal api dan sebab-sebab kebakaran. Tapi ini tentunya memakan waktu," kata Situmorang. (Baca juga: Puslabfor Mabes Polri Akan Selidiki Kebakaran Kantor Gubernur Kalteng)

Api melalap gedung ketika perhatian banyak pihak di Indonesia tertuju ke kebakaran hutan dan lawan di Sumatera dan Kalimantan yang hingga awal November ini belum bisa dipadamkan.

Kebakaran hutan itu menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengirim kabut asap tidak hanya di Indonesia tapi juga ke negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand selatan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sebagian besar kebakaran yang terjadi karena faktor kesengajaan.

"Saya baru pulang dari Riau, di sana 80 persen hutan dibakar dengan disengaja," kata Tjahjo.

Menurut organisasi lingkungan Greenpeace sebaran titik api dan kebakaran hutan terjadi merata di konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), dan bahkan di tambang batu bara.

Hingga pertengahan Oktober Polri telah menetapkan 127 orang dan setidaknya 12 perusahaan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan.

Kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tahun ini ditaksir mencapai tak kurang dari Rp 200 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Nasional
Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Nasional
Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Nasional
Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com