Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual Anak, Ini Pandangan Wapres

Kompas.com - 23/10/2015, 20:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa usulan sanksi pengebirian bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak masih perlu dikaji baik dari aspek hukumnya, aspek sosial, teknis, maupun kesehatannya. Wapres pun enggan menyampaikan penilaiannya apakah kondisi saat ini memerlukan aturan semacam itu atau tidak.

"Tidak bisa kita katakan darurat (kejahatan anak) atau tidak, yang penting segala sesuatu diselesaikan," ucap Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Pemerintah berencana menyusun peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait sanksi tambahan bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Sanksi yang diusulkan berupa pengebirian terhadap pelaku. Usulan ini lantas mengundang kritik sejumlah kalangan.

Ketua Dewan Pembina Komnas Anak Seto Mulyadi menilai pengebirian bisa mempengaruhi psikologi pelaku sehingga dikhawatirkan membuka kemungkinan perbuatan yang lebih kejam dibandingkan sebelumnya.

Pemerintah pun diminta mengkaji lebih dalam usulan ini. Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Azriana berpendapat, sanksi pengebirian adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena hasrat seksual adalah sesuatu yang melekat di setiap manusia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly sebelumnya menilai masih perlu membahas usulan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait sanksi hukuman pengebirian. Pembahasan oleh Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Agung, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, serta instansi terkait lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com