Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jokowi-JK, Agenda Pemberantasan Korupsi Mengkhawatirkan

Kompas.com - 20/10/2015, 08:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada hari ini, Selasa (20/10/2015), Presiden Joko Widodo genap setahun memimpin Tanah Air. Dalam setahun, tidak sedikit terjadi hiruk-pikuk terkait kebijakan, musibah, hingga agenda pemberantasan korupsi. Berhasilkah Jokowi menerapkan Nawa Cita yang digembar-gemborkannya, bahkan sebelum dilantik menjadi presiden?

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting menilai, target Nawa Cita Jokowi dalam aspek pemberantasan korupsi belum terealisasi.

"Pemerintahan Jokowi selama setahun di sektor antikorupsi belum menunjukkan hasil yang memuaskan dan cenderung mengkhawatirkan," ujar Miko, saat dihubungi, Senin (19/10/2015) malam.

Pemilihan Jaksa Agung dan Kapolri

Menurut Miko, indikasi pertama Jokowi gagal mewujudkan agenda pemberantasan korupsi yaitu dengan menunjuk H.M Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Penunjukan Prasetyo dikritisi karena dia merupakan mantan pimpinan Partai Nasdem, salah satu partai pengusung Jokowi - Jusuf Kalla.

Ada kekhawatiran, penanganan kasus oleh Kejaksaan Agung menimbulkan confict of interest dan bermuatan politis.

"Penetapan itu tanpa melalui proses clearing dari KPK, PPATK, dan Komnas HAM layaknya pemilihan menteri," kata Miko.

Kekhawatiran itu nampaknya kian memuncak setelah penetapan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Rio Capella, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Patrice diduga disuap oleh Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, untuk mengamankan kasus yang menyeret nama Gatot di pusaran korupsi dana bansos yang ditangani Kejaksaan.

Selain itu, pada Januari 2015, Jokowi menunjuk Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri. Komjen BG merupakan mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

"Padahal nama tersebut sangat kontroversial dan ditentang oleh publik," kata Miko.

Setelah KPK menetapkan Komjen BG sebagai tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakan, Budi mengajukan praperadilan dan memenangkan gugatan. Kemudian, KPK melimpahkan penanganan kasus itu ke Kejaksaan Agung dan Badan Reserse Kriminal Polri. Hingga kini kasus itu tidak diusut tuntas oleh kedua instansi penegak hukum itu.

Kriminalisasi

Istilah ini terus menerus disebut setelah KPK menetapkan Komjen BG sebagai tersangka. Entah sengaja atau kebetulan, dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dijadikan tersangka oleh kepolisian.

Dua orang tersebut yang mengumumkan penetapan Komjen BG sebagai tersangka. Kejadian tersebut mengingatkan kita pada istilah "Cicak versus Buaya" yang muncul pada era kepemimpinan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Penetapan Bibit-Chandra sebagai tersangka merupakan buntut dari status tersangka yang disandangkan KPK kepada mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) senilai Rp 500 miliar dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 senilai Rp 8 miliar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com