Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrice Rio Capella: Saya Tidak Menjanjikan Apa-apa

Kompas.com - 16/10/2015, 21:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih dari 12 jam. Usai diperiksa, ia hanya berkomentar singkat mengenai pemeriksaannya.

"Ya diperiksa sebagai saksi dan semua sudah saya jelaskan," ujar Patrice di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Rio menegaskan bahwa uang Rp 200 juta yang diterimanya telah dikembalikan. Namun, ia enggan menjelaskan siapa yang memberi suap dan tujuan pemberian uang itu.

"Saya tidak menjanjikan apa-apa," kata Patrice.

Setelah itu, Patrice berusaha keluar dari kerumunan wartawan dan masuk ke dalam mobil Toyota Alphard putih. Segera setelah pintu tertutup, mobil itu pergi meninggalkan Gedung KPK.

Penyidik KPK memeriksa Patrice sebagai saksi dalam kasus pemberian hadiah atau janji dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah Badan Usaha Milik Daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Dia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Patrice melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail mengaku menerima uang sebesar Rp 200 juta terkait proses penanganan perkara tersebut.

Maqdir mengatakan, uang itu diberikan diberikan oleh seseorang melalui teman Patrice yang enggan disebut namanya oleh Maqdir.

"Dia tanya kepada temannya itu, ya ini cuma sekadar bantu-bantu untuk Pak Rio," ujar Maqdir.

Maqdir mengatakan, kliennya berkali-kali menolak pemberian uang melalui teman dekat Patrice. Namun, pemberi uang itu selalu ngotot memberikannya kepada Patrice.

"Itu beberapa kali dilakukan. Ada yang memberi, dikembalikan. Kemudian ada pemberian lagi, dikembalikan lagi," ujar Maqdir.

Maqdir enggan menyebut siapa pihak yang memberikan. Ia hanya mengatakan, pemberian uang itu dilakukan oleh teman lama Patrice dan bukan anggota DPR RI.

KPK menetapkan Patrice sebagai tersangka kasus pemberian hadiah atau janji dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah Badan Usaha Milik Daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Hari ini, dia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Dalam kasus ini, diduga Gatot dan Evy sebagai pemberi gratifikasi terkait penanganan perkara bansos di Kejaksaan dan Patrice menerima pemberian tersebut.

Atas perbuatannya, Patrice dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Kompas TV KPK Tetapkan Patrice Rio Capella Sebagai Tersangka
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com