Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Menduga Polisi Coba 'Kerdilkan' Kasus Tambang Ilegal Lumajang

Kompas.com - 16/10/2015, 17:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Muhnur Satyahaprabu menduga kepolisian mencoba untuk 'mengkerdilkan' kasus tambang pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur. Muhnur menganggap, polisi seolah-olah menjadikan kasus ini seperti kasus yang biasa saja.

"Indikator pertama adalah, sampai sekarang, aktor intelektual dalam kasus ini menurut polisi adalah Kepala Desa Selok Awar-Awar, baru itu saja," ujar Muhnur di Sekretariat Walhi, Jalan Tegal Parang Utara, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).

Padahal, lanjut Muhnur, temuan Walhi sebelumnya menunjukan bahwa ada banyak aktor intelektual dalam wujud korporasi, birokrat pemerintah kabupaten dan DPRD-nya hingga aparat penegak hukum di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Ironisnya, polisi tidak pernah menjadikan oknum-oknum tersebut ke daftar pihak yang diperiksa.

"Malah hanya tiga oknum Polsek yang jadi terperiksa. Mereka itu hanya operatornya saja. Ini menunjukan skenario polisi menggunakan strukturnya di mana struktur paling rendah itu yang dikorbankan atau yang menjadi tumbal," lanjut dia.

Munhur mengatakan, setidaknya oknum di Polres dan Polda turut diperiksa terlebih dulu sebelum memeriksa korporasi dan birokrat. Pemeriksaan tersebut bisa dijadikan pintu masuk mengusut keterlibatan korporasi dan birokrat yang menjadi auktor intelektual keberadaan tambang pasir besi kualitas wahid di Lumajang tersebut.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menduga, ada upaya pembiaran yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dan aparat kepolisian setempat atas kegiatan penambangan pasir di kawasan tersebut. Hal itu diketahui setelah Komisi III melakukan pengecekan langsung di wilayah itu pada Jumat (2/10/2015) lalu.

"Izin penambangan pasir enggak pernah ada. Pemda dan polisi cenderung membiarkan penambangan pasir tanpa izin yang dilakukan Kepala Desa Haryono," kata Masinton kepada Kompas.com, Senin (5/10/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com