JAKARTA, KOMPAS.com — Para anggota legislatif di DPR maupun DPD RI mendorong semua pihak untuk menciptakan suasana damai pasca-bentrokan antarwarga di Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (13/10/2015). Anggota parlemen mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut masalah ini dan menindak para pelaku.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh, Nasir Djamil, mengimbau agar warga Aceh menyikapi secara dewasa terkait masalah tersebut. Warga tidak boleh terprovokasi dengan bentrokan yang mengakibatkan sebuah bangunan tempat ibadah terbakar dan menewaskan seorang warga.
"Saya menyesalkan peristiwa tersebut dan tentu saja peristiwa ini harus disikapi secara dewasa. Selesaikan secara damai. Mudah-mudahan ini akan segera kondusif," kata Nasir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menduga bahwa konflik di Singkil dimanfaatkan oleh kelompok yang menginginkan agar Aceh tidak damai. Jika masyarakat terpancing dengan kejadian bentrokan ini, artinya tujuan kelompok-kelompok itu sukses.
"Mereka juga memanfaatkan kelengahan aparat polisi dan pemerintah daerah setempat," ucap Nasir.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu Hemas mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bergerak cepat dalam mengatasi persoalan tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi gejolak susulan. Hemas menyesalkan lemahnya kinerja aparat penegak hukum dalam mengantisipasi bentrokan tersebut. Semua pemangku kepentingan, termasuk media massa, diharapkan untuk sama-sama menahan diri dan menjaga perdamaian.
"Tindak tegas oknum yang diduga bertanggung jawab. Kembalikan kedamaian di Aceh, jangan sampai isu ini meluas ke masalah SARA," kata Hemas dalam keterangan pers kepada Kompas.com.
Nasir dan Hemas berharap agar kepolisian setempat segera menangkap pelaku utama penyerangan dan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku.
Bentrok antarwarga di Aceh Singkil itu dipicu oleh aksi pembakaran sebuah rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah. Pemkab Aceh Singkil memang berniat membongkar 24 rumah ibadah tanpa izin. Berdasarkan hasil pertemuan dan rapat yang dihadiri aparat pemerintah kabupaten, tokoh adat, dan tokoh agama, mereka sepakat, 10 rumah ibadah tanpa izin akan dibongkar pada pekan depan. Adapun pengelola 14 tempat ibadah lain diberi kesempatan mengurus izin pendirian rumah ibadah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.