"Mau konsultasi untuk apa? Pimpinan DPR itu konyol, tulis itu," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Benny mengatakan, saat ini yang terpenting adalah pembahasan antara fraksi-fraksi di DPR terkait hal-hal apa saja yang akan direvisi dari RUU KPK. Benny mengaku tidak setuju dengan draf revisi UU KPK yang ada saat ini. Misalnya, usia KPK yang dibatasi hanya 12 tahun, kewenangan KPK yang dibatasi hanya boleh mengusut kasus dengan kerugian negara minimal Rp 50 miliar, dan penyadapan KPK yang dibatasi.
Namun, menurut politisi Partai Demokrat ini, pasal-pasal itu masih bisa diubah dalam pembahasan oleh Badan Legislasi DPR.
"Kalau revisi untuk memperlemah KPK, jelas Demokrat menolak dan saya yakin Presiden akan menolak juga," kata dia.
Jika pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan Presiden, ia khawatir akan ada kepentingan-kepentingan yang dibahas dalam rapat itu. Terlebih lagi, rapat konsultasi sifatnya tertutup dan hanya diikuti oleh pimpinan DPR.
"Jangan menjadikan agenda revisi UU KPK ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Paripurna DPR tidak pernah memerintahkan untuk melakukan rapat konsultasi," ujar Benny.
Pimpinan DPR sudah mengirimkan surat undangan rapat konsultasi ke Istana pada Jumat pekan lalu. Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap, surat tersebut dapat segera direspons dan rapat konsultasi bisa dilakukan pada pekan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.