Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 281 Buruh Migran Indonesia Terancam Hukuman Mati pada 2015

Kompas.com - 10/10/2015, 14:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Migrant Care mencatat, jumlah buruh migran yang terancam hukuman mati di 2015 mencapai 281 orang. Sebanyak 59 di antaranya telah dijatuhi hukuman mati, dan 219 orang lainnya dalam proses hukum, yakni pemeriksaan polisi dan proses peradilan.

"Hukuman mati terhadpa buruh migran Indonesia adalah puncak kegagalan Negara, baik negara asal maupun negara tujuan dalam melindungi hak asasi buruh migran. Sampai hari ini tercatat 281 orang buruh migran terancam hukuman mati di berbagai negara," kata Direktur Migrant Care Anies Hidayah dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (10/10/2015).

Lebih jauh Anis menyampaikan, dari 281 buruh migran yang terancam hukuman mati tersebut, sebagian besar berada di Malaysia. Jumlah buruh migran yang terancam hukuman mati di Malaysia mencapai 212 orang. Dari angka tersebut, 70 di antaranya divonis mahkamah rendah, 3 orang lainnya divonis tetap hukuman mati.

Selanjutnya, Migrant Care mencatat adanya 36 buruh migran yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. "Lima di antaranya vonis tetap dan menunggu eksekusi," sambung Anis.

Buruh migran yang terancam hukuman mati juga terdapat di negara lainnya, yakni 28 orang di China, 1 di Qatar, 1 di Uni Eropa, 1 di Singapura, dan 1 orang di Taiwan.

Anis juga menyebutkan bahwa tahun ini merupakan puncak kegagalan pemerintah dalam menyelamatkan buruh migran dari ancaman hukuman mati. Hal ini terbukti dari adanya dua pembantu rumah tangga migran, yakni Siti Zaenab dan Karni yang dieksekusi mati di Arab Saudi pada April 2015.

"Eksekusi ini berlangsung setelah pemerintah Indonesia melakukan eksekusi mati terhadap 6 orang terpidana mati kasus narkoba pada Januari 2015," ucap Anis.

Atas dasar itu, Migrant Care bersama sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran mendesak pemerintah untuk menghentikan eksekusi mati yang dianggap berpengaruh terhadap nilai tawar pemerintah dalam memperjuangkan nasib buruh migran dari jeratan hukuman mati di luar negeri.

Perwakilan Migrant Care lainnya, Wahyu Susilo menilai upaya Presiden Joko Widodo yang meminta kepada Raja Arab Saudi untuk membebaskan empat WNI dari hukuman mati bakal sia-sia jika pemerintah tidak berinisiatif menghapuskan hukuman mati di dalam negeri.

"Kita juga sedang melakukan eksaminasi kasus Mary Jane yang akan mendorong Indonesia yang seharusnya punya roadmap penghapusan hukuman mati," ucap Wahyu.

Apalagi, menurut dia, kasus Mary Jane merupakan gambaran nasib buruh migran yang terjebak dalam bisnis narkoba sekaligus perdagangan orang. Ada kecenderungan bahwa buruh migran dijadikan kurir narkoba dengan modus pengiriman buruh migran ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com