Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 281 Buruh Migran Indonesia Terancam Hukuman Mati pada 2015

Kompas.com - 10/10/2015, 14:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Migrant Care mencatat, jumlah buruh migran yang terancam hukuman mati di 2015 mencapai 281 orang. Sebanyak 59 di antaranya telah dijatuhi hukuman mati, dan 219 orang lainnya dalam proses hukum, yakni pemeriksaan polisi dan proses peradilan.

"Hukuman mati terhadpa buruh migran Indonesia adalah puncak kegagalan Negara, baik negara asal maupun negara tujuan dalam melindungi hak asasi buruh migran. Sampai hari ini tercatat 281 orang buruh migran terancam hukuman mati di berbagai negara," kata Direktur Migrant Care Anies Hidayah dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (10/10/2015).

Lebih jauh Anis menyampaikan, dari 281 buruh migran yang terancam hukuman mati tersebut, sebagian besar berada di Malaysia. Jumlah buruh migran yang terancam hukuman mati di Malaysia mencapai 212 orang. Dari angka tersebut, 70 di antaranya divonis mahkamah rendah, 3 orang lainnya divonis tetap hukuman mati.

Selanjutnya, Migrant Care mencatat adanya 36 buruh migran yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. "Lima di antaranya vonis tetap dan menunggu eksekusi," sambung Anis.

Buruh migran yang terancam hukuman mati juga terdapat di negara lainnya, yakni 28 orang di China, 1 di Qatar, 1 di Uni Eropa, 1 di Singapura, dan 1 orang di Taiwan.

Anis juga menyebutkan bahwa tahun ini merupakan puncak kegagalan pemerintah dalam menyelamatkan buruh migran dari ancaman hukuman mati. Hal ini terbukti dari adanya dua pembantu rumah tangga migran, yakni Siti Zaenab dan Karni yang dieksekusi mati di Arab Saudi pada April 2015.

"Eksekusi ini berlangsung setelah pemerintah Indonesia melakukan eksekusi mati terhadap 6 orang terpidana mati kasus narkoba pada Januari 2015," ucap Anis.

Atas dasar itu, Migrant Care bersama sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran mendesak pemerintah untuk menghentikan eksekusi mati yang dianggap berpengaruh terhadap nilai tawar pemerintah dalam memperjuangkan nasib buruh migran dari jeratan hukuman mati di luar negeri.

Perwakilan Migrant Care lainnya, Wahyu Susilo menilai upaya Presiden Joko Widodo yang meminta kepada Raja Arab Saudi untuk membebaskan empat WNI dari hukuman mati bakal sia-sia jika pemerintah tidak berinisiatif menghapuskan hukuman mati di dalam negeri.

"Kita juga sedang melakukan eksaminasi kasus Mary Jane yang akan mendorong Indonesia yang seharusnya punya roadmap penghapusan hukuman mati," ucap Wahyu.

Apalagi, menurut dia, kasus Mary Jane merupakan gambaran nasib buruh migran yang terjebak dalam bisnis narkoba sekaligus perdagangan orang. Ada kecenderungan bahwa buruh migran dijadikan kurir narkoba dengan modus pengiriman buruh migran ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com