Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jadi Akhir Bulan Ini, Pengadilan Tipikor Akan Pindah Desember Mendatang

Kompas.com - 09/10/2015, 11:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivitas persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dijadwalkan pindah pada akhir Oktober mundur ke bulan Desember mendatang. Pengadilan Tipikor yang selama ini berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, akan pindah ke kawasan Bungur, Jakarta Pusat.

Alasan kepindahan mundur dua bulan karena persiapan yang belum selesai.

"Ya memang rencananya Oktober. Tapi kita baru mau serah terima November. Bisa dipakai kira-kira Desember," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir, saat dihubungi, Jumat (9/10/2015).

Saat ini, proses pemindahan baru pada pemindahan sebagian berkas-berkas penting. Jamaludin berharap, jalannya persidangan akan lebih lancar setelah pindah ke gedung baru nanti, karena jumlah ruangannya bisa dua kali lipat dari jumlah ruangan di gedung lama.

"Saya belum menghitung. Tapi bisa dua kali lipatnya. Sebelumnya sekitar delapan ruangan," tambah dia.

Ia juga menyayangkan terbatasnya jumlah ruangan yang berdampak pada molornya jadwal sidang. Seringkali, kata dia, sidang berlangsung hingga malam hari karena ruangan penuh. Jamaluddin berharap, dengan jumlah ruangan sidang yang lebih banyak dan lebih luas, membuat sidang berlangsung tepat waktu.

Selain dari segi kuantitas, Jamaludin menambahkan, ruangan-ruangan di gedung lama juga sudah tidak layak ditempati, baik untuk pegawai maupun hakim. Ukurannya pun masih kurang besar.

"Masa hakim juga ruangannya tidak layak," ujar Jamaludin.

Gedung Pengadilan Tipikor akan dipindahkan ke Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Pada Senin (5/10/2015) lalu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lainnya, Sutiyo Jumagi Akhirno  mengatakan, jumlah ruangan yang tersedia di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang terletak di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, saat ini tidak sebanding dengan jumlah perkara yang disidangkan per hari.

Ia mencontohkan, pada hari tersebut dijadwalkan sidang untuk 21 perkara dari yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.

"Kita pindah semua (Ke Bungur), baik Tipikor, niaga, masalah HAM, semua di sana," kata Sutiyo di Pengadilan Tipikor.

Ia juga mengeluhkan jumlah hakim ad hoc yang dimiliki Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mengingat banyaknya jadwal sidang, kata dia, idealnya pengadilan membutuhkan 10 hingga 12 hakim ad hoc. Namun, hakim ad hoc saat ini hanya 5 orang.

Mengenai hal tersebut, Jamaludin juga membenarkan kurangnya jumlah hakim ad hoc di sana. Meski begitu, belum ada rencana penambahan hakim ad hoc dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com