Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Desa Diminta Aktif Cegah Penambangan Ilegal

Kompas.com - 05/10/2015, 22:51 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyayangkan terjadinya penambangan ilegal di Lumajang, Jawa Timur, yang berbuntut panjang dan menyebabkan tewasnya seorang aktivis. Menurut Marwan, penambangan ilegal adalah masalah yang harus ditertibkan.

Ia menuturkan, penertiban penambangan ilegal harus dilakukan bersama aparatur daerah sampai ke tingkat desa. Dalam hal ini, peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan.

"Penambangan ilegal itu memang harus ditertibkan oleh kepala daerah dan kepala desa," kata Marwan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/10/2015) malam.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menuturkan, penambangan ilegal cukup marak terjadi di banyak desa. Ia menengarai ada oknum aparatur desa yang turut terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Sejalan dengan itu, ucap Marwan, aparatur desa seharusnya dapat lebih bijaksana mengelola potensi daerahnya. Ia berharap semua kepala desa dapat memanfaatkan kucuran dana desa dengan mekanisme padat karya atau sebanyak-banyaknya melibatkan masyarakat setempat.

"Bangun infrastruktur dan serap tenaga kerja dari masyarakat desa itu sendiri. Jadi tidak perlu melakukan penambangan ilegal," ujarnya.

Beberapa hari lalu, seorang aktivis, Salim Kancil, tewas setelah dianiaya sekelompok orang karena menolak penambangan ilegal di desanya. Salim dibunuh oleh belasan hingga puluhan orang pada Sabtu (26/9/2015) sesaat sebelum demo penolakan tambang pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Dalam peristiwa itu, puluhan warga pro-penambangan pasir mengeroyok dua orang, yaitu Tosan dan Salim. Salim tewas dengan luka-luka di bagian tubuh dalam kondisi tangan terikat. Adapun Tosan mengalami luka serius dan kini dirawat secara intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang. Keduanya adalah aktivis penolak tambang di Selo Awar-Awar.

Hingga kini, Kepolisian Resor Lumajang terus menyelidiki kasus tersebut. Sebanyak 40 orang sudah dimintai keterangan, dan 18 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keluarga dan teman Salim berharap otak pembunuhan Salim terungkap. Mereka ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com