SERANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta daerah tidak mempersulit dengan birokrasi yang rumit, terlebih lagi ada potongan dalam penyaluran dana untuk desa.
"Salurkan dana desa termasuk yang bersumber dari APBD. Jangan ada potongan, jangan ada birokrasi," kata Mendagri saat menyampaikan sambutan pada peringatan HUT ke-15 Tahun Provinsi Banten di Serang, Minggu (4/10/2015), seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan, jika penyaluran dana desa tersebut bisa dipercepat dan tanpa proses birokrasi yang terlalu rumit, tetapi tetap sesuai aturan dan ketentuan, akan mempercepat proses pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kalau tidak ada birokrasi yang rumit maka pembangunan di desa dan kelurahan akan berjalan cepat sesuai dengan Nawa Cita yang diprogramkan oleh bapak Presiden," kata Tjahjo Kumolo.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini ingin bangun tata kelola pemerintahan yang terpadu dan terkoordinasi serta upaya percepatan reformasi birokrasi. Tjahjo meminta pemerintah daerah menjaga integritas dan membangun sinergi dari tingkat pemerintahan dari provinsi hingga desa dan kelurahan.
"Bangun sinergitas dan koordinasi, masukan dan saran harus dipertimbangkan dalam mengambil kebijakan politik oleh kepala daerah," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Mendagri juga menekankan agar pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri yang memahami teritorial, untuk mengantisipasi serta memetakan daerah rawan konflik dan juga termasuk rawan bencana.
Selain itu, Mendagri meminta kepala daerah berhati -hati terhadap penyaluran dana hibah dan bantuan sosial termasuk penggunaan pajak yang harus dikembalikan kepada rakyat.
"Penyaluran dana hibah dana bantuan sosial, jangan dipotong, jangan dikurangi dan jangan diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu saja," katanya.
"Menyangkut pemanfaatan pajak dan retribusi adalah hak masyarakat yang harus dikembalikan kepada rakyat," tambah Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.