Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI DPR Akan ke Jerman Susun UU Persaingan Usaha

Kompas.com - 30/09/2015, 18:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR akan melakukan kunjungan kerja ke Jerman untuk menyusun rancangan Undang-Undang mengenai persaingan usaha. Jerman dinilai memiliki aturan yang lengkap mengenai UU persaingan usaha ini.

"Kalau UU mengenai persaingan usaha, dan juga arbitrase internasional, jerman itu lebih lengkap aturannya. Sementara, persaingan usaha kita ini baru lahir setelah jaman reformasi. Sehingga kita mengadopsi kepentingan IMF waktu itu, dan ini perlu kita regulasi supaya lebih berpihak kepada ekonomi nasional," kata Ketua Komisi VI Hafisz Tohir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Menurut dia, keberangkatan ke Jerman akan dilakukan setelah Komisi VI menyelesaikan sidang Panja penyertaan modal negara dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara 2016. Sepuluh orang akan berangkat mewakili setiap fraksi yang ada.

"Semua fraksi punya utusan," ucapnya.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ini mengatakan, nantinya Komisi VI akan mengunjungi parlemen Jerman. Komisi yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, dan Standarisasi Nasional ini akan bertanya bagaimana proses UU persaingan usaha di Jerman dalam menghadapi globalisasi.

"Kemudian juga bagaimana cara mengatasi ketika persaingan usaha ini berhadap-hadapan antar negara, ini perlu juga karena kita selalu melihat ketika kita menghadapi kasus dengan negara tetangga kita kalah," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, Komisi VI juga akan mempelajari bagaimana UU persaingan usaha yang disusun ini dapat bermanfaat bagi usaha kerakyatan. Menurut dia, usaha kerakyatan seperti warung dan kios kecil, saat ini sudah kalah dengan minimarket yang menjamur. Menurut dia, usaha kerakyatan ini mulai tergerus di era Presiden Joko Widodo.

"Sekarang kan, terkesan Jokowi merakyat, didukung rakyat, tapi KUR (Kredit Usaha Rakyat) kita enggak jalan. Itu yang kita masukan juga di dalam UU persaingan usaha," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com