Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Terima 37 Laporan Penyidikan Kasus Kebakaran Hutan

Kompas.com - 30/09/2015, 14:44 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 37 kasus kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di Jambi, Riau dan Kalimantan Tengah. Kasus-kasus tersebut saat ini tengah diproses oleh penyidik di Kepolisian daerah setempat.

"Pak Jaksa (Jaksa Agung HM Prasetyo) menyatakan hal ini harus ditangani sungguh-sungguh, dicari auktor intelektualisnya agar dipidana dengan berat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Menurut Amir, dari kasus yang ditangani sejak Januari 2015 hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi di Riau telah menerima 28 SPDP mengenai kasus kebakaran hutan. Sementara, di Kejati Jambi ada 7 perkara, dan di Kalimantan Tengah terdapat 2 perkara yang sudah dilaporkan. (baca: Presiden Jokowi: Indonesia Perlu 3 Tahun Bereskan Masalah Kabut Asap)

Hingga saat ini, dari ketiga daerah tersebut, Kejaksaan Agung baru mengetahui ada satu perkara yang melibatkan korporasi. Perkara yang ditangani di Riau itu, diduga melibatkan PT LIH.

"Selebihnya kita belum tahu, karena yang menentukan korporasi atau perseorangan itu penyidik. Bisa penyidik polisi, PPNS, atau dari kehutanan," kata Amir.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta pada penegak hukum untuk menindak tegas pihak yang melakukan atau bertanggungjawab atas terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Tindakan tegas itu sampai kepada pencabutan izin pengelolaan hutan yang diberikan pemerintah. (baca: Presiden Jokowi Minta Penanganan Bencana Asap Dilakukan Lebih Cepat)

"Sekali lagi saya ingin tegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil dengan sangat tegas," ujar Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com