Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Kebakaran Tanah Gambut, 10 Alat Berat Diturunkan untuk Buat Drainase

Kompas.com - 25/09/2015, 17:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan membangun drainase di sekitar tanah gambut untuk mempercepat proses pemadaman api di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Pembangunan drainase dimulai hari ini dengan menurunkan 10 unit alat berat dan juga 30 unit pompa air.

"Mulai hari ini disiapkan 10 unit alat berat dari TNI/BNPB dan 30 unit pompa air dari KLHK," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (25/9/2015).

Di lokasi Kabupaten Pulang Pisau, terdapat Sungai Kahayan, yang dapat menjadi sumber air untuk memadamkan api. Namun untuk mengalirkan sumber air itu maka diperlukan tata kelola air sehingga bisa dimanfaatkan dalam proses re-wetting lahan gambut yang sedang terbakar.

Menurut Siti, upaya seperti ini pernah diusulkan Pemda Kabupaten Pulang Pisau kepada Pemerintah Pusat tahun 2012, namun belum dipenuhi. Upaya ini terkait dengan pengaturan kanal dan tata kelola gambut.

Saat Presiden meninjau lokasi kebakaran di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah beebrapa waktu lalu, Jokowi pun memerintahkan Menko Polhukam, Menteri LHK, Kepala BNPB, Kapolri dan Panglima TNI untuk sesegera mungkin merealisasikan pembasahan lahan gambut yang sedang terbakar dengan dukungan operasi bakti TNI. Alhasil, hari ini pun sejumlah alat berat mulai diturunkan ke lapangan.

Kementerian Pekerjaan Umum juga membantu memberikan pendampingan aspek teknis. Di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat luas areal kebakaran mencapai seluas 26.664 Ha dan semakin meluas. Api sulit dipadamkan karena berada di bawah tanah gambut.

Ke depan, Siti mengungkapkan setiap perusahaan di sekitar area hutan wajib membuat embung-embung air di dalam areal konsesinya. "Hal ini akan mempercepat tindakan pemadaman api dan untuk ketersediaan air di saat musim kering," kata Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com