Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Pengawas Haji Imbau Masyarakat Hanya Berpegang pada Informasi Akurat soal Tragedi Mina

Kompas.com - 25/09/2015, 12:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Haji mengimbau masyarakat untuk berpegang pada informasi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam mengikuti perkembangan pemberitaan terkait tragedi Mina. Masyarakat diimbau tidak mudah memercayai informasi tanpa sumber jelas yang beredar di media sosial.

"Dewasa ini banyak beredar informasi di situs berita mau pun medsos yang simpang siur sehingga menimbulkan kepanikan dan rasa was-was di tengah masyarakat, khususnya yg punya keluarga sedang menunaikan haji," kata Ketua KPHI Slamet Effendy Yusuf, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (25/9/2015).

KPHI juga mengaku terus mengawasi dan memantau pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Lebih dari 700 jemaah haji dari berbagai negara dilaporkan meninggal dunia dan ratusan orang lainnya terluka akibat berdesak-desakan saat prosesi lempar jumrah di Mina, Arab Saudi, Kamis (24/9/2015) pagi waktu setempat.

Saat ini, Pemerintah Arab Saudi tengah membentuk tim investigasi khusus untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut. Sebelumnya beredar banyak informasi soal penyebab peristiwa tersebut, mau pun perihal korban. Tidak jelas sumber info tersebut. Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi merilis jumlah korban tewas tercatat mencapai 717 orang.

Ada pun, korban luka akibat peristiwa ini mencapai 863 orang. Proses identifikasi nama dan kewarganegaraan korban, baik yang tewas maupun yang luka-luka saat ini sedang berlangsung. Rencananya, identitas korban akan disampaikan secara resmi setelah selesai seluruh proses identifikasi. Pihak KBRI masih terus berkoordinasi dengan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji  (PPIH) dan Otoritas terkait Arab Saudi, untuk mengetahui kemungkinan bertambahnya jumlah WNI yang menjadi korban.

Data terakhir menyebutkan, ada 3 WNI yang menjadi korban tewas, dan ada 1 yang kondisinya masih kritis hingga saat ini. Peristiwa berdesak-desakan saat lempar jumrah bukan yang pertama kali terjadi dalam sejarah ibadah haji. Pada 1990, insiden berdesak-desakan antarjemaah haji di sebuah terowongan di Mina menewaskan 1.426 orang, termasuk di antaranya jemaah haji Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com