JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa penghitungan suara di tingkat kecamatan merupakan tahap paling rawan kecurangan dalam pemilihan kepala daerah. Kecurangan yang terjadi di tahap ini seringkali berujung pada konflik dalam pilkada.
"Itu kan sudah rahasia umum. Itulah kami tekankan khusus berkaitan dengan penggelembungan suara, meski tidak semua kecamatan terjadi seperti itu," ujar Tjahjo saat ditemui di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Menurut Tjahjo, kecamatan adalah salah satu posisi sentral dari pengumpulan suara saat pilkada serentak dilakukan. Potensi konflik paling besar terjadi saat penghitungan suara dan pengumuman penetapan pemenang.
Untuk itu, Tjahjo mengingatkan agar pegawai negeri sipil di tingkat kecamatan tidak terkait sedikit pun dalam kecurangan pilkada. Ia menekankan bahwa PNS yang terbukti terlibat dalam kecurangan pemilu akan mendapat sanksi tegas.
"Jangan sampai ada bukti yang dilakukan oknum PNS yang mencederai demokrasi, sehingga membuat permasalahan atau konflik di daerah," kata Tjahjo.
Untuk mengantisipasi konflik sosial akibat kecurangan pemilu, Kementerian Dalam Negeri akan bekerja sama dengan TNI, Polri, serta Badan Intelijen Negara di tingkat daerah untuk melakukan deteksi dini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.