Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Mary Jane Tergantung Proses Hukum di Filipina

Kompas.com - 20/09/2015, 14:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, belum dipastikan masuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi oleh Kejaksaan Agung. Eksekusi mati gelombang ketiga itu sendiri hingga kini belum ditentukan waktunya.

Kepala Biro Hukum dan Luar Negeri Kejaksaan RI Jan Maringka mengatakan, saat ini, Mary Jane masih menjalani proses hukum di Filipina. Sehingga, Mary Jane belum dapat dieksekusi mati.

"Tergantung, apakah pada saat eksekusi mati gelombang tiga ini dia sudah selesai diproses di sana (Filipina) atau belum," ujar Jan di salah satu restoran di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2015).

"Jika proses hukum dia di sana sudah selesai, tapi eksekusi belum dilaksanakan, maka akan ikut ke gelombang eksekusi itu. Tetapi kalau belum selesai prosesnya, tapi eksekusi sudah ditetapkan, ya tidak termasuk," ucap Jan.

Soal pelaksanaan eksekusi mati gelombang tiga sendiri, Jan mengaku tak mengetahuinya. Hal tersebut, kata Jan, merupakan wewenang Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Jumat (18/9/2015) lalu, Prasetyo sendiri tidak membantah pertanyaan wartawan mengenai eksekusi mati gelombang ketiga yang akan dilaksanakan 2016 mendatang. Prasetyo hanya mengatakan, pihaknya tidak memasang target berapa yang dieksekusi.

"Mana yang sudah memenuhi syarat hukum ya, kita laksanakan (eksekusi mati)," ujar Prasetyo.

Mary Jane Veloso sedianya menjalani eksekusi mati tahap dua pada April silam. Saat itu, banyak yang menentang hukuman mati untuk Mary Jane, sebab dia dianggap sebagai kurir setelah menjadi korban praktik perdagangan manusia. (Baca juga: Penundaan Eksekusi Mary Jane Bukti Ada Persoalan dalam Proses Peradilan)

Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati terhadap Mary Jane karena Pemerintah Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane. Ini dilakukan setelah tersangka perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015). (Baca: Kejagung: Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com