Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kejaksaan Mirip Tukang Pos..."

Kompas.com - 20/09/2015, 13:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Hukum dan Luar Negeri Kejaksaan RI, Jan Maringka, mengakui kelemahan kejaksaan dalam sistem pemidanaan di Indonesia.

"Kalau mau diibaratkan, kejaksaan itu mirip tukang pos saja," ujar Jan dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2015).

Jan pun menjelaskan, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur wewenang kejaksaan sebatas menerima berkas perkara dari penyidik kepolisian dan menyatakan lengkap atau tidak. Kejaksaan tidak berperan serta meneliti pokok perkara.

Kejaksaan, lanjut Jan, juga tidak diberikan wewenang soal pemeriksaan tambahan dalam KUHAP. Pemeriksaan tambahan itu hanya diatur dalam peraturan kejaksaan. Namun, poin-poin di KUHAP dianggap mereduksi kejaksaan dalam menjalankan kewenangan itu.

Dalam KUHAP, lanjut Jan, hanya memberikan waktu 14 hari bagi kejaksaan untuk menelaah berkas perkara dari penyidik kepolisian sampai dinyatakan P21 alias lengkap.

"Bagaimana kita mau pemeriksaan tambahan, bagaimana kita mau gali fakta perbuatannya kalau cuma diberi waktu 14 hari memegang berkas (oleh KUHAP)?" ujar Jan.

"Penelaahan berkas untuk dinyatakan lengkap atau tidak saja sudah butuh waktu, belum lagi untuk panggil saksi, waktu 14 hari tidak akan cukup," lanjut dia.

Jan berharap peran kejaksaan ke depan dapat meningkat, bukan hanya sekadar menjadi "tukang pos", melainkan kejaksaan juga diharapkan turut serta dalam menggali fakta pokok perkara demi berkas perkara yang komprehensif dan bukan rekayasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com