Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Riau: Bencana Kabut Asap Kejahatan Luar Biasa

Kompas.com - 19/09/2015, 05:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sudah hampir sebulan kabut asap menyelimuti Riau. Pelaku utama terhadap terjadinya bencana, yaitu perusahaan-perusahaan perkebunan besar dan Hutan Tanaman Industri (HTI) dinilai telah melakukan kejahatan luar biasa.

"Asap yang muncul di Riau ini adalah kejahatan luar biasa. Kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif," ujar Azrizal Nasri dari Forum Mahasiswa Riau di Jakarta saat melakukan pengaduan ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Oknum atau perusahaan yang melakukan pembakaran hutan, menurut dia, harus ditindak tegas karena mematikan dimensi-dimensi sosial, politik, ekonomi yang ada di Riau. Terlebih saat ini, perusahaan-perusahaan yang dianggap sebagai pelaku utama pembakaran hutan di Riau tersebut juga sudah pindah ke Kalimantan untuk merampas hak-hak tanah di sana.

Dalam menyampaikan pengaduannya ke Komnas HAM, Azrizal bersama dua rekannya yang tergabung dalam Gerakan Melawan Asap Riau memaparkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan pemerintah belum dapat menyelesaikan masalah tersebut. Mereka menyayangkan sikap pemerintah yang tidak menghukum perusahaan-perusahaan yang dianggap sebagai pelaku besar dalam peristiwa ini.

Hingga September 2015, jumlah titik api di Riau sudah mencapai 2085 berdasarkan pantauan Nasa. Titik api di antaranya berada di area Hutan Taman Industri (HTI) PT Arara Abadi sebanyak 336 titik, PT RAPP 297 titik, PT Bukit Baatu Hutani 107 titik, PT Inhil Hutani Pratama 103 titik, PT Rimba Rokan Lestari 146 titik, dan PT Sumatera Riang Lestari 208 titik. Sedangkan titik api di area perkebunan di antaranya di PT Alam Lestari 43 titik, Non HG 1730 titik, PT Langgam Inti Hibrindo 23 titik, dan PT Pusaka Mega Bumi Nusantara 10 titik.

Anggota DPRD Provinsi Riau Ade Hartuti dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa Riau membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang dan Tata Wilayah yang hingga saat ini masih belum ada.

"Kami juga berharap bahwa pemerintah pusat segera menyetujui perda tersebut sehingga provinsi Riau bisa membangun program-program ke depannya yang tentunya bisa bersinergi dengan kepentingan masyarakat banyak," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com