Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Pansus Pelindo II Dibawa ke Bamus DPR pada Pekan Depan

Kompas.com - 18/09/2015, 13:56 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR terus menggenjot upaya pembentukan panitia khusus guna menangani kasus di PT Pelabuhan Indonesia II terus digenjot DPR. Usulan pembentukan pansus itu akan dibahas oleh seluruh fraksi dalam rapat Badan Musyarawah DPR pada pekan depan.

"Minggu depan, fraksi-fraksi membahas di Bamus dan kemudian dibawa ke sidang paripurna DPR," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, melalui pesan singkat, Jumat (18/9/2015).

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, pansus merupakan bagian dari alat kelengkapan dewan yang pembentukannya diatur di dalam Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Pansus itu dibentuk untuk melakukan fungsi legislasi dan/atau fungsi pengawasan, termasuk menangani masalah/urusan yang bersifat mendesak atau memerlukan penanganan segera," ujarnya.

Pembentukan pansus ini akan melibatkan beberapa komisi di DPR, yakni Komisi III, V, VI, IX, dan XI. Masinton berharap agar pansus itu sudah dapat terbentuk pekan depan. Setelah sidang paripurna mengumumkan pembentukan pansus Pelindo II, maka akan ada penetapan nama-nama anggota pansus berjumlah 30 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com