JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan permintaan lima orang tahanan politik asal Papua untuk biaya kehidupan mereka pascalepas dari tahanan sebesar Rp 2,6 miliar. Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya mengungkapkan, uang itu kini tinggal didistribusikan saja ke kelima tapol itu.
"Anggarannya sudah siap. Sesuai perjanjian, dana Rp 2,6 miliar sudah turun, tinggal nanti kita turunkan sesuai permintaan mereka," ujar Lenis di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (15/9/2015).
Dia menyebutkan, uang bantuan pemerintah diberikan kepada lima tapol untuk biaya rumah, perawatan kesehatan, hingga ternak. "Mereka mau beli mobil boks, supaya bisa digunakan untuk peternakan," ucap dia. (Baca juga: Lima Tapol Papua yang Dibebaskan Jokowi Ajukan Biaya Hidup Rp 2,6 Miliar)
Pada Mei 2015 lalu, Presiden Jokowi memberikan grasi kepada lima tapol asal Papua. Mereka sudah belasan hingga puluhan tahun ditahan dengan tuduhan terlibat dalam gerakan separatis Operasi Papua Merdeka (OPM).
Mereka yang dibebaskan adalah Linus Hiel Hiluka dan Kimanus Henda (keduanya divonis 19 tahun 10 bulan), Jefrai Murib dan Numbungga Telenggen (keduanya divonis seumur hidup), serta Apotnalogolik Lokobalm (divonis 20 tahun). Dua dari lima tapol tersebut berasal dari Biak dan dua orang dari Nabire. Hanya Jefrai Murib yang selama ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Abepura.
Pemberian grasi ini awalnya ditujukan pemerintah untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat Papua. Jokowi berupaya kembali memulihkan kondisi keamanan di Bumi Cenderawasih yang selama ini diwarnai konflik. (Baca: Stafsus Presiden: Pembebasan Tapol Awal Pembangunan Papua)
Sementara untuk pembebasan tapol Papua yang jumlahnya mencapai puluhan, sebut Lenis, hingga kini masih dalam proses. Dia mengaku sudah mengunjungi satu per satu tapol itu di lembaga pemasyarakatan. Seluruh nama yang sepakat untuk memohon grasi pun sudah diberikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Tapi sekarang bergantung presiden, entah presiden mau lepas atau tidak," kata Lenis yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.