JAKARTA, KOMPAS.com - Konsulat RI di Vanimo, Papua Nugini, Elmar Lubis, meminta angkatan bersenjata Papua Nugini membantu membebaskan dua warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Nugini. Kedua WNI bernama Sudirman (28) dan Badar (20) itu merupakan penebang di perusahaan penebangan kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua Nugini.
"AB PNG (Angkatan Bersenjata Papua Nugini) juga terus mengupayakan penyelamatan kedua WNI. Karena itu, dalam upaya penanganan, kami telah meminta keselamatan kedua WNI menjadi prioritas utama," ujar Elmar Lubis melalui siaran pers yang diterima Minggu (13/9/2015).
Berdasarkan informasi dari angkatan bersenjata Papua Nugini, kedua WNI yang disandera itu dalam kondisi baik. Saat ini, proses pembebasan masih berlangsung.
"Kita mengharapkan dalam beberapa hari ke depan akan ada perkembangan positif. Kita mempercayakan AB PNG untuk menangani situasi ini," ujar dia.
Penyanderaan tersebut dilakukan sejak Rabu (9/9). Kedua WNI yang disandera saat ini ditawan di Kampung Skouwtiau, salah satu kampung di perbatasan RI-PNG. (Baca Konsulat RI di Vanimo Benarkan Warga Indonesia Disandera di PNG)
Selain menyandera Sudirman dan Badar, kelompok bersenjata itu juga menembak warga sipil lainnya, yakni Kuba. Pada saat kejadian, Kuba sedang memotong kayu di Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom. Ia mengalami luka tembak dan panah dan masih dirawat di RS Bhayangkari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.