JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, keberadaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) masih diperlukan. IPDN diperlukan untuk memberikan pendidikan birokrasi kepada para calon birokrat.
"Untuk khusus pamong praja, urusan camat, lurah, itu harus ada pendidikannya, sama dengan insinyur, ada pendidikan insinyur, ada pendidikan dokter. Ini kepemimpinan pamong praja itu Kemendagri harus ada sekolahnya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Mengenai unsur kekerasan yang kerap mewarnai pendidikan di IPDN, Kalla menyampaikan bahwa sedianya kekerasan tersebut yang harus dihilangkan, bukan institusi pendidikannya.
"Bukan soal IPDN-nya dibubarin, ya kekerasanya yang harus dihilangkan," ucap Kalla.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan pembubaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri kepada Presiden Joko Widodo. Menurut Ahok, keberadaan IPDN tidak diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga patut dibubarkan. (Baca: Kepada Jokowi, Ahok Usul Pembubaran IPDN)
Mantan anggota Komisi II DPR RI itu mengaku jadi anggota tim perumus UU ASN. Basuki pula yang merancang pegawai swasta boleh masuk menjadi pegawai negeri sipil. Ia juga menilai bahwa untuk menghasilkan PNS yang baik dan potensial, pemerintah tidak harus menggembleng ala militer di IPDN. Bahkan, menurut dia, perusahaan swasta dan TNI/Polri mampu menyediakan PNS yang baik. (Baca: Ini Tanggapan Mendagri Terkait Usulan Ahok Bubarkan IPDN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.