Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menimbang Independensi Seleksi KPK

Kompas.com - 07/09/2015, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Pekan lalu, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyerahkan delapan nama kepada Presiden Joko Widodo. Proses yang dilakukan panitia seleksi diyakini publik cukup independen. Publik pun optimistis proses ini bisa menghasilkan pimpinan yang mampu memperkuat lembaga anti rasuah tersebut.

Namun, publik harus bersabar sebab para calon unsur pimpinan KPK masih harus menempuh uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.

Pada proses seleksi periode sebelumnya, Pansel Capim KPK menggunakan peringkat hasil seleksi. Namun, pada seleksi kali ini, pansel mengelompokkan para calon ke dalam empat bidang: pencegahan, penindakan, manajemen, serta sebuah bidang yang menangani supervisi, koordinasi, dan pemantauan.

Jajak pendapat Kompas pekan lalu mengungkapkan optimisme publik terhadap independensi proses seleksi. Lebih dari separuh responden menilai proses penyaringan delapan nama calon pimpinan KPK yang telah dilakukan pansel berlangsung secara independen. Soal transparansi proses seleksi, sebanyak 44,4 persen responden menyuarakan seleksi yang dilakukan Pansel Capim KPK pun sudah transparan.

Pansel Capim KPK terdiri atas sembilan perempuan yang berasal dari berbagai kalangan profesi. Publik cukup meyakini anggota tim seleksi terdiri atas orang-orang yang kredibel dan memiliki kompetensi untuk menyeleksi para capim KPK. Citra Pansel Capim KPK dinilai baik oleh 62,1 persen responden. Artinya, publik cukup percaya terhadap kemampuan panitia seleksi dalam menjaring calon pimpinan KPK.

Sebaliknya, responden pesimistis terhadap proses berikutnya, uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan DPR. Responden tak terlalu yakin proses tersebut akan bebas dari kepentingan politik. Diperkirakan masih terdapat proses tarik ulur kepentingan politik. Suara pesimistis itu diungkapkan oleh 6 dari 10 responden.

Wajar kiranya jika pada akhirnya responden lebih memercayai proses seleksi yang dilakukan Pansel Capim KPK daripada DPR. Sebanyak 60,3 persen responden percaya bahwa sebaiknya proses seleksi lembaga yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi itu diserahkan kepada Pansel Capim KPK daripada DPR.

Kurang dikenal

Pansel Capim KPK menaruh dua nama untuk setiap bidang yang menjadi tugas dan kewenangan KPK. Di bidang pencegahan, pansel meloloskan Saut Situmorang (Staf Ahli Badan Intelijen Negara) dan Surya Tjandra (advokat dan dosen). Di bidang penindakan ada Alexander Marwata (hakim ad hoc tindak pidana korupsi) dan Basaria Panjaitan (Widyaiswara Madya Sespim Polri). Sementara di bidang manajemen terdapat nama Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Pengadaan Barang) dan Sujanarko (direktur pada KPK). Di bidang supervisi koordinasi dan pemonitoran, pansel meletakkan nama Johan Budi SP (Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK) dan Laode Muhammad Syarif (dosen Universitas Hasanuddin, Makassar).

Ditambah dengan nama calon yang dihasilkan pansel sebelumnya, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, DPR akan memilih lima orang yang akan menjadi pimpinan KPK. Dari nama-nama itu, hanya dua nama yang menonjol dan dikenal publik, yakni Johan Budi SP dan Busyro Muqoddas. Terhadap nama calon lain, sebagian besar responden belum pernah mendengar. Publik pun bahkan tidak tahu apakah nama-nama calon yang belum dikenal tersebut akan mampu memenuhi harapan atau sebaliknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

Nasional
Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Nasional
Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Nasional
Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Nasional
Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Nasional
Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nasional
19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Nasional
Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Nasional
Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Nasional
LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

Nasional
Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com