"Ada indikasi kesengajaan," ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Badrodin mengatakan, penyelidikan perkara tersebut telah diserahkan kepada polres dan polda setempat. Ia mengakui, kasus kebakaran hutan cukup sulit ditangani. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, jarang ada pelaku kebakaran hutan yang diproses hingga ke pengadilan.
"Namun saya ingatkan, susah itu bukan berarti enggak bisa. Memang memerlukan satu kerja keras untuk membawa kasus seperti ini ke pengadilan," lanjut dia.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan, titik-titik api terdeteksi berada di wilayah Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Pada 4 September lalu, Presiden bertemu dengan beberapa pejabat terkait untuk membahas penanganan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Pada pertemuan tersebut, Presiden menginstruksikan pemadaman menggunakan bom air, penegakan hukum, penanganan masalah kesehatan, dan pelaksanaan sosialisasi tentang bahaya bencana kabut asap bagi kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.