Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Sebut Orang yang Akan Jadi Pelapornya Gagal Paham

Kompas.com - 07/09/2015, 12:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak habis pikir mengapa dirinya akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD karena menghadiri acara konferensi pers bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menurut dia, kehadiran rombongan DPR di acara tersebut adalah hal biasa dan bukan bentuk dukungan politik kepada Trump.

"Mereka mau melaporkan ke MKD seolah-olah kita hadir saat kampanye Donald Trump. Saya kira ini orang yang gagal paham, mau melakukan manuver-manuver yang enggak perlu, dan akan berbalik ke mereka sendiri," kata Fadli saat dihubungi, Senin (7/9/2015).

Fadli mengatakan, pertemuan dengan Trump dilakukan secara spontan dan tidak ada dalam agenda kerja pimpinan DPR. Pertemuan dilakukan karena dia dan Ketua DPR Setya Novanto kenal baik dengan Trump. (Baca: Fadli Zon Ungkap Kronologi Pertemuan Ketua DPR dengan Donald Trump)

Dalam pertemuan di Trump Plaza, New York, tersebut, Fadli mengaku sempat membicarakan rencana investasi Trump di Bali dan Bogor. Setelah pertemuan itu, Trump pun mengajak rombongan untuk turun menyaksikan acara konferensi pers. Meski dihadiri oleh banyak pendukung Trump, Fadli menegaskan bahwa acara itu bukanlah kampanye capres.

"Jadi, sekarang itu seolah-olah dipelintir bahwa itu kampanye. Kampanye AS belum berlangsung. Untuk penentuan kandidat saja belum. Ini masih seorang individual, seorang pengusaha, bukan sebagai calon presiden," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, daripada membesar-besarkan masalah ini, anggota DPR yang akan melaporkannya lebih baik fokus pada hal-hal lain yang lebih substansial. Misalnya, keterpurukan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, banyaknya pemutusan hubungan kerja, hingga naiknya harga kebutuhan pokok.

Terkait pertemuan perwakilan DPR dengan Trump itu, sejumlah anggota Fraksi PDI-P, yakni Budiman Sudjatmiko, Diah Pitaloka, Adian Napitupulu, dan Charles Honoris, serta anggota F-PKB, Maman Imanulhaq, akan melaporkan Novanto dan Fadli ke MKD pada Senin pukul 14.00 WIB.

Mereka menganggap kehadiran Novanto dan Fadli melanggar Pasal 292 Tata Tertib tentang Kode Etik. Menurut pasal tersebut, setiap anggota DPR harus menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR. Keduanya juga dianggap melanggar Pasal 1 sampai 6 tentang Kode Etik, yang meminta anggota DPR mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi. (Baca: Para Politisi PDI-P Laporkan Setya Novanto-Fadli Zon ke MKD Siang Ini)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com