"Kami menyerahkan tujuh nama calon komisioner KY kepada Presiden hari ini," ujar Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo dalam jumpa pers di Istana Merdeka.
Dia menyebutkan, ketujuh calon komisioner itu merupakan hasil seleksi sejak bulan Mei yang dimulai dalam tahap seleksi administrasi, tes obyektif, profile assesment, tes wawancara, tes kesehatan, hingga penelusuran jejak rekam.
Proses penelusuran dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil, pegawai Kemenkumham, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kepolisian, dan kejaksaan.
"Kami menilai integritas, kompetensi, independensi, leadership, pengalaman kerja, kemampuan manajerial, kemampuan berkomunikasi," kata Harkristuti.
Semua calon yang disampaikan mewakili unsur mantan hakim, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat. Adapun ketujuh nama calon komisioner KY pilihan Pansel ialah sebagai berikut:
1. Joko Samito (mewakili unsur mantan hakim)
2. Maradaman Harahap (mewakili unsur mantan hakim)
3. Farid Wajdi (mewakili unsur praktisi hukum)
4. Sumartoyo (mewakili unsur praktisi hukum)
5. Wiwid Awiati (mewakili unsur akademisi hukum)
6. Harjono (mewakli unsur akademisi hukum)
7. Sukma Violetta (mewakili unsur anggota masyarakat)
Presiden Jokowi mengatakan, setelah menerima hasil seleksi ini, ia akan secepatnya menindaklanjutinya.
"Hasil dari Pansel pemilihan calon anggota KY akan segera saya serahkan ke DPR secepat-cepatnya," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.