JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat kecewa lantaran pasangan Rasiyo-Dhimam yang dijagokan melawan petahana dalam Pilkada di Kota Surabaya digugurkan KPU.
Selain mendaftarkan sengketa ke Panwaslu Kota Surabaya, PAN dan Demokrat juga akan mendaftarkan calon lain di masa perpanjangan pendaftaran.
"Ada opsi kedua buka pendaftaran lagi supaya tetap berlangsung (Pilkada Surabaya), karena di Panwaslu bisa dikabulkan dan tidak dikabulkan. Kalau tidak dikabulkan, akan dibicarakan internal untuk mencari pasangan calon," kata sekjen Demokrat Hinca Panjaitan usai bertemu komisioner KPU di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (1/9/2015).
Hinca mengaku bahwa dua opsi tersebut kini tengah ditempuh secara paralel untuk efisiensi waktu. Menurut dia, begitu keputusan dari Panwaslu keluar, mereka akan menyiapkan langkah-langkah strategis.
"Kalau tidak dikabulkan (gugatan ke Panwaslu) nanti kita bicarakan. Untuk mencari pasangan calon kan tidak mudah. Tetapi ada opsi kedua tadi, sambil paralel berjalan opsi satu itu yang sekaran sedang ditempuh," kata Hinca.
Dirinya juga mengatakan, poin penting dalam diskusi itu juga mengenai formasi bakal pasangan calon yang akan diajukan, apakah tetap pada formasi awal atau berubah. Namun, belum ada keputusan mengenai formasi bakal calon pasangan baru, karena hal tersebut harus dibicarakan di internal PAN dan Demokrat terlebih dahulu.
"Itu tadi kita juga diskusi. Apakah pasangan itu, atau yang TMS (tidak memenuhi syarat) saja (yang tak boleh mendaftar)," kata dia.
Di tempat yang sama Sekjen PAN Eddy Soeparno meyakini, PAN dengan PD memiliki semangat yang sama untuk tetap menggelar Pilkada di Surabaya.
"Intinya, spirit kami ingin menyelenggarakan Pilkada di Surabaya tanggal 9 Desember mendatang. Pertemuan tadi diakhiri dengan keputusan yang positif di mana kami akan menindaklanjutinya, agar mitra koalisi bisa menindaklanjuti dan tetap memperjuangkan pasangan calon dalam pilkada di Kota Surabaya," kata Eddy.
Menurut dia, hasil diskusi yang positif tersebut berupa dua opsi yang sedang dan akan ditempuh demi terlaksananya Pilkada Surabaya. Opsi pertama yakni pelayangan gugatan sengketa Pilkada ke Panwaslu, sudah dilakukan oleh DPD PAN Surabaya.
Opsi kedua, jika gugatan tidak dikabulkan, maka mitra koalisi ini akan menyiapkan pasangan calon baru, agar Pilkada Surabaya tak tertunda. (Wahyu Aji)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.