JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama PT Pelindo II/IPC Richard Joost Lino, awal September 2015 atau pekan depan. Lino akan ditanyai seputar pengadaan mobile crane di BUMN yang dipimpinnya. Pengadaan alat bongkar muat barang itu diduga terjadi korupsi.
"Kita jadwalkan pemeriksaan dia (RJ Lino) itu pekan depan. Kita akan minta dia klarifikasi temuan-temuan dari penyidik," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak melalui sambungan telepon, Sabtu (29/8/2015) pagi.
Temuan yang dimaksud, lanjut Victor, adalah 26 bundel dokumen dari ruang kerja Lino. Penyidik menemukan dokumen-dokumen itu dalam penggeledahan yang dilakukan Jumat (28/8/2015) sore hingga malam hari.
Penyidik sempat dicurigai Lino ketika hendak masuk ke ruang kerjanya. Tapi akhirnya penggeledahan berlangsung lancar. (Baca: RJ Lino: Kasih Tahu Presiden, kalau Caranya Begini Saya Berhenti Saja Besok)
Dari 26 bundel dokumen, lanjut Victor, yang paling berguna dalam proses penyelidikan perkara dugaan korupsi ini adalah dokumen dari lembaga audit internal serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Victor, dua dokumen itu berisi laporan kinerja Lino tentang pengadaan mobile crane yang diduga menyalahi prosedur hukum.
Selain mengklarifikasi hal itu, penyidik juga akan menyodorkan sejumlah pertanyaan soal pengadaan mobile crane beserta sejumlah alat lain, antara lain simulator kapal yang diadakan pada tahun 2013 tersebut.
"Temuan penyidik sebelumnya, seharusnya ada delapan pelabuhan yang menjadi tujuan pengadaan mobile crane. Delapan pelabuhan itu antara lalin di Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang, Pontianak. Eh, ini sudah 2015 loh, kenapa mobile crane itu enggak segera dikirim ke sana? Kenapa mangkrak?" ujar Victor.
Apalagi, usai menemukan bahwa pengadaan mobile crane itu untuk dikirim ke delapan pelabuhan itu, penyidik mengonfirmasinya ke otoritas delapan pelabuhan itu. Seluruhnya, sebut Victor, menyatakan tidak membutuhkan mobile crane atau simulator kapal. (Baca: Ada Temuan di Ruangannya, RJ Lino Akan Segera Diperiksa Bareskrim)
Tersangka
Ketika ditanya apakah polisi sudah memegang nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka, Victor hanya memberikan isyarat. "Sebenarnya tersangka sudah ada. Hanya kita butuh penguatan. Penggeledahan ini salah satu penguatannya untuk melengkapi alat bukti. Minggu depanlah calon tersangkanya ini kita periksa," ujar Victor.
Seiring dengan jalannya penyelidikan perkara ini, penyidik Polri juga akan berkoordinasi dengan lembaga audit resmi negara untuk mengkalkulasi kerugian negara. Tapi, lanjut Victor, penyidik sudah memperkirakan total kerugian negara. Logika sederhananya, jika pengadaan 10 mobile crane itu mangkrak seluruhnya, artinya terjadi negara merugi total melalui pengadaan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.