Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan RJ Lino Pekan Depan

Kompas.com - 29/08/2015, 08:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama PT Pelindo II/IPC Richard Joost Lino, awal September 2015 atau pekan depan. Lino akan ditanyai seputar pengadaan mobile crane di BUMN yang dipimpinnya. Pengadaan alat bongkar muat barang itu diduga terjadi korupsi.

"Kita jadwalkan pemeriksaan dia (RJ Lino) itu pekan depan. Kita akan minta dia klarifikasi temuan-temuan dari penyidik," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak melalui sambungan telepon, Sabtu (29/8/2015) pagi.

Temuan yang dimaksud, lanjut Victor, adalah 26 bundel dokumen dari ruang kerja Lino. Penyidik menemukan dokumen-dokumen itu dalam penggeledahan yang dilakukan Jumat (28/8/2015) sore hingga malam hari.

Penyidik sempat dicurigai Lino ketika hendak masuk ke ruang kerjanya. Tapi akhirnya penggeledahan berlangsung lancar. (Baca: RJ Lino: Kasih Tahu Presiden, kalau Caranya Begini Saya Berhenti Saja Besok)

Dari 26 bundel dokumen, lanjut Victor, yang paling berguna dalam proses penyelidikan perkara dugaan korupsi ini adalah dokumen dari lembaga audit internal serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Victor, dua dokumen itu berisi laporan kinerja Lino tentang pengadaan mobile crane yang diduga menyalahi prosedur hukum.

Selain mengklarifikasi hal itu, penyidik juga akan menyodorkan sejumlah pertanyaan soal pengadaan mobile crane beserta sejumlah alat lain, antara lain simulator kapal yang diadakan pada tahun 2013 tersebut.

"Temuan penyidik sebelumnya, seharusnya ada delapan pelabuhan yang menjadi tujuan pengadaan mobile crane. Delapan pelabuhan itu antara lalin di Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang, Pontianak. Eh, ini sudah 2015 loh, kenapa mobile crane itu enggak segera dikirim ke sana? Kenapa mangkrak?" ujar Victor.

Apalagi, usai menemukan bahwa pengadaan mobile crane itu untuk dikirim ke delapan pelabuhan itu, penyidik mengonfirmasinya ke otoritas delapan pelabuhan itu. Seluruhnya, sebut Victor, menyatakan tidak membutuhkan mobile crane atau simulator kapal. (Baca: Ada Temuan di Ruangannya, RJ Lino Akan Segera Diperiksa Bareskrim)

Tersangka

Ketika ditanya apakah polisi sudah memegang nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka, Victor hanya memberikan isyarat. "Sebenarnya tersangka sudah ada. Hanya kita butuh penguatan. Penggeledahan ini salah satu penguatannya untuk melengkapi alat bukti. Minggu depanlah calon tersangkanya ini kita periksa," ujar Victor.

Seiring dengan jalannya penyelidikan perkara ini, penyidik Polri juga akan berkoordinasi dengan lembaga audit resmi negara untuk mengkalkulasi kerugian negara. Tapi, lanjut Victor, penyidik sudah memperkirakan total kerugian negara. Logika sederhananya, jika pengadaan 10 mobile crane itu mangkrak seluruhnya, artinya terjadi negara merugi total melalui pengadaan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com