Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impor Gula pada Era SBY Disebut Rugikan Negara, Politisi Demokrat Minta Bukti

Kompas.com - 27/08/2015, 21:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Azam Azman Natawijana, meminta mantan Dirut PT RNI Ismed Hasan Putro membuktikan pernyataannya. Ismed menyebut kebijakan impor gula pada era Susilo Bambang Yudhoyono telah merugikan negara Rp 3 triliun. Dia meminta Ismed untuk tidak asal bicara dan menunjukkan bukti. (Baca: Pengusaha Ini Sebut Kebijakan Impor Gula di Era SBY Rugikan Negara Rp 3 Triliun)

"Tunjukin dong kalau pemerintahan SBY mengimpor gula, jangan asal bicara," kata Azam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Menurut Azam, dari pernyataannya, Ismed tidak detail menjelaskan kapan dan bagaimana impor gula itu terjadi hingga merugikan negara Rp 3 triliun. Selain itu, Ismed dinilai tidak menjelaskan apakah yang dimaksud itu impor gula rafinasi atau raw sugar.

"Setahu saya, selama 10 tahun di DPR, dari Pak Ismed dilantik tahun 2004 hingga diberhentikan tahun 2015, tidak pernah terjadi," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR ini.

Jika Ismed tak mempunyai bukti yang kuat, Azam menilai apa yang disampaikan Ismed hanya mengada-ada. Menurut dia, Ketua Perhimpunan Pengusaha Pribumi itu melontarkan sebuah fitnah yang mencemarkan nama baik SBY.

"Kita meminta Ismed jangan asbun alias asal bunyi," ujarnya.

Sebelumnya, Ismed Hasan Putro menyebut Kementerian Perdagangan pada era pemerintahan SBY menetapkan kuota impor gula rafinasi hingga 6 juta ton. Dia menilai, penetapan itu diduga masuk kategori tindak pidana.

"Akibat impor dalam jumlah itu, industri gula di dalam negeri tak bisa merevitalisasi hingga enam tahun mendatang," ujar Ismed dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/8/2015).

Ismed mengatakan, potensi kerugian negara akibat kebijakan tersebut mencapai Rp 3 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com