JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mematangkan pembentukan Badan Cyber Nasional. Langkah pembentukan badan tersebut untuk memperkuat sistem pertahanan nasional.
"Sistem cyber yang akan dibentuk bukan malah untuk memata-matai warga negara sendiri," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui pernyataan tertulis yang diterima, Minggu (23/8/2015).
Luhut mengatakan, pematangan pembentukan Badan Cyber Nasional dilakukan bersama kementerian/lembaga terkait. Di antaranya adalah Lembaga Sandi Negara, Deputi bidang Cyber di berbagai kementerian/lembaga, serta Kementerian Komunikasi dan informatika.
"Pakar IT Indonesia untuk turut mengabdi," ujarnya.
Kepala Kantor Staf Presiden itu melanjutkan, pembentukan Badan Cyber Nasional tidak akan mengganggu badan sejenis yang dimiliki oleh kementerian/lembaga. Pemerintah ingin badan cyber bisa terintegrasi untuk kepentingan yang lebih luas.
Dalam pernyataannya, Luhut juga membantah isu yang menyebut bahwa pembuatan sistem keamanan cyber akan diwujudkan dengan campur tangan Amerika Serikat. Luhut juga membantah adanya kerja sama dengan badan intelijen AS, Central Intelligence Agency (CIA), untuk mengawasi lalu lintas komunikasi warga negara Indonesia melalui sistem Big Data.
"Justru untuk menangkis serangan dari luar yang bisa memperlemah bangsa," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.