Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Peradilan HAM Tetap Ada dalam RUU KKR

Kompas.com - 21/08/2015, 15:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR) mengenai penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu tetap mengakomodasi mekanisme pengadilan HAM ad hoc. Meski demikian, mekanisme rekonsiliasi tetap menjadi prioritas utama dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

"Arahan Bapak Presiden, apa ada cara lain (selain yudisial)? Pak Presiden selalu mengatakan kasus HAM masa lalu diselesaikan secara bijak, berarti jalan rekonsiliasi jalan yang lebih baik. Karena kalau dibuka pengadilan, kan tidak mudah pembuktiannya," ujar Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi dalam diskusi publik di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2015).

Menurut Mualimin, pemerintah sejak awal telah memiliki semangat untuk mencoba berbagai instrumen hukum yang lain dalam menyelesaikan kasus HAM. Dirjen HAM telah menghadiri berbagai pertemuan dengan sejumlah pihak sampai pada rencana pembentukan tim kebenaran dan rekonsiliasi (KKR). Adapun tim yang akan dibentuk terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, Kejaksaan, TNI, Komnas HAM, Badan Intelijen Negara, dan beberapa lembaga lain.

Mualimin mengakui, banyak pihak yang menginginkan bahwa penyelesaian kasus HAM harus melalui yudisial dengan membentuk pengadilan ad hoc. Namun, pada kenyataannya, proses hukum sulit dilakukan karena bukti-bukti dan korban sulit dikumpulkan.

Meski demikian, menurut dia, RUU KKR akan tetap mencantumkan mekanisme pengadilan ad hoc karena hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang HAM. Hingga saat ini, RUU KKR tersebut telah sampai pada harmonisasi tahap akhir di Ditjen HAM Kemenkumham.

"Semangatnya bahwa pengadilan HAM ad hoc disertai semangat untuk rekonsiliasi. Tetapi, karena sebagian besar korban HAM sudah sepuh, barangkali yang dibutuhkan adalah pengakuan dan permohonan maaf saja," kata Mualimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com