Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2015, 12:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengharapakan percepatan pembahasan rancangan undang-undang tentang disabilitas. Khofifah mendukung pengaturan pemberian sanksi, terutama bagi para penegak hukum dalam sistem peradilan yang melakukan tindakan diskriminatif terhadap para penyandang disabilitas.

"Kalau tidak ada sanksi, tidak akan ada punishment bagi pelanggar hak disabilitas. Setiap undang-undang tidak akan efektif tanpa ada punishment," ujar Khofifah saat ditemui seusai membuka Seminar bertema "Kesetaraan Penyandang Disabilitas dalam Sistem Peradilan" di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).

Menurut Khofifah, meski Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Disabilitas masih bisa digunakan, tetapi pada dasarnya undang-undang tersebut belum memuat sanksi pidana bagi para pelaku diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. (baca: KY Dorong Kesetaraan dalam Sistem Peradilan bagi Penyandang Disabilitas)

Secara khusus, ia menyinggung pemenuhan hak untuk mendapat kesetaraan hukum dan perlakuan yang setara dalam sistem peradilan. Selain itu, menurut Khofifah, dalam Konvensi tentang Penyandang Disabilitas, yang telah diratifikasi ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011, terdapat 26 komponen yang perlu dimasukan dalam RUU tentang disabilitas.

Beberapa pasal dalam undang-undang tersebut pada intinya mengatur bahwa negara wajib memenuhi, menghormati dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas dalam proses dan sistem hukum.

"Akan sangat banyak elemen yang kita butuhkan, misalnya lawyer untuk pendampingan. Misalnya penyediaan advokat yang memiliki kesadaran untuk membantu penyandang disabilitas," kata Khofifah.

RUU tentang disabilitas adalah salah satu RUU inisiatif DPR yang masuk dalam program legislasi nasional 2015. Saat ini draf mengenai RUU tersebut baru mencapai 39 pasal. Rencananya, DPR akan mulai membahas RUU tentang disabilitas pada masa sidang yang akan datang. (baca: RUU Penyandang Disabilitas)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com