Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Dukung Pengaturan Sanksi dalam RUU Disabilitas

Kompas.com - 13/08/2015, 12:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengharapakan percepatan pembahasan rancangan undang-undang tentang disabilitas. Khofifah mendukung pengaturan pemberian sanksi, terutama bagi para penegak hukum dalam sistem peradilan yang melakukan tindakan diskriminatif terhadap para penyandang disabilitas.

"Kalau tidak ada sanksi, tidak akan ada punishment bagi pelanggar hak disabilitas. Setiap undang-undang tidak akan efektif tanpa ada punishment," ujar Khofifah saat ditemui seusai membuka Seminar bertema "Kesetaraan Penyandang Disabilitas dalam Sistem Peradilan" di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).

Menurut Khofifah, meski Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Disabilitas masih bisa digunakan, tetapi pada dasarnya undang-undang tersebut belum memuat sanksi pidana bagi para pelaku diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. (baca: KY Dorong Kesetaraan dalam Sistem Peradilan bagi Penyandang Disabilitas)

Secara khusus, ia menyinggung pemenuhan hak untuk mendapat kesetaraan hukum dan perlakuan yang setara dalam sistem peradilan. Selain itu, menurut Khofifah, dalam Konvensi tentang Penyandang Disabilitas, yang telah diratifikasi ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011, terdapat 26 komponen yang perlu dimasukan dalam RUU tentang disabilitas.

Beberapa pasal dalam undang-undang tersebut pada intinya mengatur bahwa negara wajib memenuhi, menghormati dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas dalam proses dan sistem hukum.

"Akan sangat banyak elemen yang kita butuhkan, misalnya lawyer untuk pendampingan. Misalnya penyediaan advokat yang memiliki kesadaran untuk membantu penyandang disabilitas," kata Khofifah.

RUU tentang disabilitas adalah salah satu RUU inisiatif DPR yang masuk dalam program legislasi nasional 2015. Saat ini draf mengenai RUU tersebut baru mencapai 39 pasal. Rencananya, DPR akan mulai membahas RUU tentang disabilitas pada masa sidang yang akan datang. (baca: RUU Penyandang Disabilitas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com