JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum memastikan bahwa Kota Surabaya telah memiliki dua pasangan calon. Adapun satu daerah lainnya yang memiliki calon tunggal, yaitu Kota Samarinda, hampir dapat dipastikan akan menambah jumlah pasangan calon.
"Hari ketiga pendaftaran, dari laporan terakhir, ada penerimaan pendaftaran di Kota Surabaya yang terdaftar atas nama Rasiyo-Dhimam Abror, yang diusung Partai Demokrat dan PAN," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2015).
Sebelumnya, Kota Surabaya hanya memiliki satu pasangan calon, yaitu Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana yang diusung PDI-P. Dengan bertambahnya jumlah pasangan calon, maka Kota Surabaya memenuhi syarat untuk menggelar pelaksanaan pilkada serentak.
Adapun di Kota Samarinda, pada hari terkahir perpanjangan waktu pendaftaran, terdapat satu pasangan yang ingin mendaftar. Namun, karena berkas yang dibawa saat pendaftaran kurang lengkap, KPUD setempat memberikan kelonggaran untuk menunggu kelengkapan dokumen pada malam ini.
Berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum akhirnya menambah perpanjangan waktu pendaftaran bagi 7 daerah yang memiliki calon tunggal kepala daerah. Pendaftaran dibuka selama tiga hari, pada 9-11 Agustus 2015.
Sebanyak empat daerah lainnya yang masih memiliki calon tunggal yaitu, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat; Kabupaten Blitar, Jawa Timur; Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB); serta Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.