Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditetapkan, Peserta Pilkada Diimbau Tak Pasang Baliho

Kompas.com - 11/08/2015, 06:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengimbau para pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah serentak untuk tidak memasang baliho sebelum ditetapkan sebagai peserta dan sebelum memasuki masa kampanye mulai. Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau menemukan pemasangan baliho oleh petahana yang juga bakal calon dalam Pilkada tahun ini.

"Jadi sekarang kami cuma mengimbau saja, kami ingin memaksa kami tidak bisa," kata Hadar, di Kantor Pusat KPU, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Hadar mengatakan, baliho bergambar pasangan calon, terutama pihak petahana, sebaiknya  dipasang setelah para calon ditetapkan menjadi peserta pemilihan. Ia mengakui, belum ada sanksi untuk pelanggar, kecuali ada laporan masyarakat ke Bawaslu dan bisa dibuktikan dalam proses bahwa pemasangan ini untuk tujuan kampanye.

"Tapi saya kira ini sangat sulit," kata Hadar.

Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau berharap pemerintah daerah mencabut baliho petahana dalam bentuk apa pun sebelum calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditetapkan KPU.

"Kami berharap ada kesadaran Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri HM Sani-Soerya Respationo untuk memerintahkan anak buahnya mencabut baliho bergambarkan mereka sebelum 24 Agustus 2015 karena Sani dan Soerya berniat mencalonkan diri sebagai gubernur," kata Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada, di Tanjungpinang, Senin.

Menurut dia, pencabutan baliho adalah kebijakan yang baik, sekaligus memberi pendidikan politik kepada masyarakat.

Penyelenggara pemilu tidak dapat menghalangi atau mencabut baliho karena Sani yang berpasangan dengan Nurdin Basirun dan Soerya yang berpasangan dengan Ansar Ahmad belum ditetapkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Kepulauan Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com