Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mata Tersangka Korupsi Berkunang-kunang Saat Diperiksa Penyidik

Kompas.com - 09/08/2015, 09:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Mabes Polri terus melakukan penyidikan terkait kasus korupsi kondensat, kali ini dengan memeriksa pendiri PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) Honggo Wendratmo sebagai tersangka. Honggo Wendratmo mengaku pusing saat diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri terkait perkara korupsi dalam penjualan kondensat.

"Di tengah pemeriksaan, dia sempat mengaku pusing, matanya berkunang-kunang," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak melalui pesan singkat, Minggu (9/8/2015).

Honggo yang merupakan tersangka perkara dugaan korupsi kondensat itu diperiksa sejak Jumat 7 Agustus 2015 hingga Sabtu siang. Ia diperiksa penyidik di KBRI (Kedutaan Besar Indonesia) di Singapura. Keberadaan Honggo di Singapura sendiri karena sakit.

Kendati demikian, Victor memastikan bahwa informasi yang diinginkan penyidik telah didapatkan. Artinya, meski Honggo sakit, tapi pemeriksaan tetap berjalan seperti biasanya.

"Pelan-pelan kita periksa dia. Hari pertama itu tak semua pertanyaan bisa kita ajukan ke dia. Akhirnya pemeriksaan dilanjutkan Sabtunya. Sejauh ini lancar," ujar dia.

Victor berharap pemeriksaan Honggo ini akan mempercepat pemberkasan perkara kepada Kejaksaan Agung. Pemeriksaan Honggo ini merupakan yang kedua kalinya sejak awal Juli 2015 lalu. Sebab, rangkaian pertanyaan yang disodorkan tidak dapat dijawab seluruhnya karena Honggo jatuh dari kamar mandi dan terpaksa harus menjalani perawatan.

Honggo Wendratmo juga merupakan eks pemilik PT TPPI. Perusahaan yang bergerak di bidang petrokimia itu diduga melakukan korupsi dalam penjualan kondensat bagian negara tahun 2009 hingga 2011. Korupsi itu juga diduga melibatkan BP Migas dan Kementerian ESDM.

Penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Djoko Harsono, Raden Priyono, dan Honggo Wendratmo.

Dijerat Kasus Lain

Honggo kemungkinan dijerat perkara korupsi lain, yakni pengadaan high speed diesel (HSD) dari PT TPPI untuk PLN tahun 2010 silam. Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, PT TPPI memenangkan tender pengadaan solar industri untuk sejumlah gardu PLN. Proses tender dan distribusinya diduga kuat ada penyelewengan.

"Makanya pekan depan kita rencana periksa yang bersangkutan juga," ujar Adi.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Direktur Energi Primer PLN Nur Pamudji sebagai tersangka. Penyidik juga meminta keterangan mantan Dirut PLN Dahlan Iskan sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com