Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut DKPP, Presiden Punya Alasan Kuat Terbitkan Perppu Terkait Calon Tunggal

Kompas.com - 04/08/2015, 20:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Jimly Asshidiqie mendukung Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang (perppu) terkait calon tunggal kepala daerah pada pilkada di tujuh wilayah.

Menurut Jimly, Presiden memiliki alasan kuat untuk menerbitkan aturan perppu yang punya risiko paling kecil. Jimly mengungkapkan, jika ada penundaan pilkada sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan merugikan calon dan partai-partai pendukungnya.

Selain itu, penunjukan pelaksana tugas sebagai kepala daerah sementara akan membuat kinerja pemerintahan daerah setempat tidak efektif dan bisa merugikan masyarakat.

"Pelaksana tugas tidak bisa ambil keputusan sebagai kepala daerah, nanti yang dirugikan seluruh rakyat. Maka ini termasuk kegentingan yang memaksa (salah satu syarat dikeluarkan perppu)," ujar Jimly, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Opsi perppu yang bisa diambil agar pilkada tetap digelar, lanjut Jimly, adalah dengan mencantumkan bumbung kosong di kertas suara minimal 50 persen. Jika calon tunggal itu berhasil mengumpulkan lebih dari 50 persen, maka dianggap sebagai pasangan calon terpilih.

"Tapi kalau tidak, ya ditunda hingga tahun depan lagi," kata Jimly.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, menyebutkan, perppu juga perlu memasukkan ketentuan syarat dukungan agar calon tunggal tidak terulang kembali. Jimly mengusulkan agar syarat dukungan ditetapkan minimum 10 persen dan maksimum 40 persen.

"Sehingga tidak borong perahu," kata Jimly.

Namun, Jimly juga menilai, perppu lebih berisiko jika dibandingkan dengan opsi revisi PKPU nomor 12 tahun 2014 tentang pencalonan oleh KPU. Sebab, jika KPU mengubah aturan yang ditetapkannya sendiri, maka lembaga ini akan dianggap "tunduk" terhadap presiden.

"Ada kesan KPU tidak independen lagi," ujar dia.

Jika Presiden memutuskan menerbitkan perppu, Jimly mengingatkan agar pemerintah memastikan seluruh partai politik menyetujuinya karena perppu itu harus mendapat persetujuan di Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, Jimly yakin seluruh partai politik akan menyetujui perppu itu karena akan menguntungkan partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Nasional
PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

Nasional
Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com