JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membenarkan bahwa KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan sekaligus menetapkan seorang kepala daerah sebagai tersangka. Namun, belum diketahui kasus yang menjerat kepala daerah itu.
Johan menyebut yang menjadi tersangka adalah seorang bupati di Sumatera, tetapi tidak disebut siapa dan memimpin kabupaten apa.
"Ada sprindik baru untuk bupati di Sumatera," ujar Johan di Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Johan mengatakan, sprindik tersebut diterbitkan pada Senin (3/8/2015). Namun, Johan mengaku belum mengetahui siapa dan bupati dari daerah mana di Sumatera.
Begitu pula saat disinggung mengenai kasus yang menjerat bupati tersebut. "Nanti saya cek," kata Johan.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, pimpinan ataupun humas KPK belum angkat bicara mengenai kasus tersebut. Johan mengatakan, nantinya KPK akan mengumumkan secara resmi soal penetapan tersebut.
"Nanti akan dijelaskan," kata Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.