"Tidak bisa dipungkiri hubungan MA dan KY di waktu-waktu tertentu begitu. Tapi bukan fundamental, lebih miskomunikasi," kata Suparman, saat menjalani seleksi wawancara terbuka, Senin.
Dia mengungkapkan, miskomunikasi antara KY dan MA terjadi setelah KY tak lagi memiliki juru bicara. Menurut dia, dua anggota KY terlalu sering tampil di media massa.
"Ketika tak ada jubir, missed mulai terjadi. Faktanya, ada pernyataan yang melebihi keharusan," ujar Suparman.
Tanpa menyebutkan identitas nama, Suparman juga menganggap dua anggota Komisioner KY itu terlalu cepat mengemukakan hasil pemeriksaan sanksi. Hal itu menyebabkan adanya perbedaan tafsir sanksi kepada hakim antara yang direkomendasikan KY atau yang dijatuhkan MA.
Pernyataan Suparman ini langsung dibantah anggota Pansel KY lain, Topo Santoso. Topo adalah oleh mantan Komisioner KY periode pertama, periode 2005-2010.
"Waktu KY saya dulu tanpa ada jubir, hubungannya tidak seperti sekarang," kata profesor bidang pidana pemilu tersebut.
Suparman pun menjelaskan bahwa saat ini kondisinya berbeda. Dia juga kembali mengungkapkan bahwa renggangnya hubungan KY dan MA lebih karena miskomunikasi. Suparman juga menyebut bahwa hubungan KY dan MA cukup baik terutama dalam hal pemilihan calon hakim agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.