JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan, kementeriannya akan segera melakukan proses verifikasi ijazah dari para calon kepala daerah yang mendaftar Pilkada Serentak 2015. Langkah ini akan dilakukan setelah mengumpulkan semua ijazah yang ada, dalam waktu singkat.
Menurut Mohammad Nasir, banyak para pasangan calon yang hanya melakukan verifikasi ijazah terakhir tempat mereka menempuh pendidikan. Padahal, yang harus dicek bukan hanya tingkat perguruan tingginya saja.
"Sering terjadi dilakukan para calon yang hanya diverifikasi kampus di mana mereka lulus," ujar Nasir, usai menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum di Gedung KPU, Kamis (30/7/2015).
Nasir menyatakan, tahapan verifikasi ijazah tersebut tidak akan memakan waktu lama. "Ya maksimum 1 minggu sudah selesai." ujarnya.
Nasir menjelaskan, data mengenai latar belakang pendidikan para pasangan calon peserta pilkada tersebut dapat diakses melalui situs http://forlap.dikti.go.id
"Dalam situs tersebut bisa dilihat universitas mana, program studinya apa, dia lulus tahun berapa, berapa jumlah sks yang dihasilkan. Itu semua tercantum." tuturnya.
Selanjutnya, dari hasil verifikasi yang ada pada pangkalan data tersebut juga akan dilakukan verifikasi terhadap lembaga terkait.
"Sehabis itu kami akan lanjutkan dengan mencari bukti status-status kelembagaan itu. Apakah verified atau tidak," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.