Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Merasa Sudah Jalankan Prinsip Syariah

Kompas.com - 30/07/2015, 09:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Tim Komunikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Ikhsan mengatakan, pihaknya selama ini sudah bekerja sesuai prinsip dan syariat Islam. Hal tersebut disampaikan Ikhsan menanggapi fatwa MUI yang merekomendasikan pembentukan BPJS Syariah.

"Kita kan selama ini bekerja dengan prinsip gotong royong, tolong menolong, yang tidak sakit menolong orang sakit. Lalu kita juga nirlaba. Prinsip itu sebenarnya sudah sesuai rekomendasi," kata Ikhsan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2015).

Fatwa MUI tentang BPJS Kesehatan yang tidak sesuai syariah ini, muncul karena kebijakan tersebut dinilai mengandung unsur gharar, maisir dan riba. Alasan lainnya, kepesertaan BPJS Kesehatan juga dianggap tidak adil karena masih membedakan latar belakang peserta.

Terkait hal itu, Ikhsan mengakui BPJS memang menerapkan sistem denda sebesar dua persen bagi peserta yang terlambat membayar iuran. Namun, menurut dia, denda itu bukan lah untuk keuntungan BPJS. (Baca: Said Aqil: MUI Terlalu Mudah Obral Fatwa)

"Denda itu untuk jaminan sosial peserta lain juga," ucapnya.

Ikhsan juga mengakui BPJS sejauh ini membedakan segmentasi peserta saat pendaftaran. Namun, dia menjamin, pengobatan dan pelayanan yang diterima peserta tidak berbeda.

"Kalau penyakitnya perlu dioperasi, ya kita operasi tidak melihat kategorinya apa," ucapnya.

Ikhsan mengatakan, BPJS akan segera menggelar pertemuan dengan sejumlah ulama MUI. Salah satu tujuannya, adalah untuk menjelaskan prinsip dan cara kerja BPJS selama ini. (Baca: MUI Minta Pembentukan BPJS Syariah, Ini Tanggapan Jusuf Kalla)

Jika memang setelah pertemuan itu, MUI masih menganggap BPJS tak bekerja sesuai syariah, maka Ikhsan mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah sebagai regulator untuk mengambil keputusaan. BPJS, menurut Ikhsan, siap bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang ada.

Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amin sebelumnya mengatakan, fatwa tentang BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan syariah bukan untuk meresahkan masyarakat. Menurut Ma'ruf, fatwa tersebut harus direspons pemerintah dengan membentuk BPJS Kesehatan yang sesuai syariah. (baca: Ini Alasan MUI Minta Pemerintah Bentuk BPJS Syariah)

Ia menjelaskan, fatwa MUI tentang BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah muncul karena dinilai mengandung unsur gharar, maisir, dan riba. Alasan lainnya, kepesertaan BPJS Kesehatan juga dianggap tidak adil karena masih membedakan latar belakang peserta.

"Ada bunga, ada akad yang tidak sesuai syariah, dan dana yang diinvestasikan itu diinvestasikan ke mana? Karena itu, keluar fatwa BPJS tidak sesuai syariah," kata Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com