Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kubu Golkar Sepakati 219 Rekomendasi Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 28/07/2015, 14:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kubu di internal Partai Golkar akhirnya mencapai kesepakatan terkait pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2015 nanti. Perundingan oleh tim penjaringan bersama telah menghasilkan kesepakatan untuk 219 calon kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami telah menghasilkan pasangan calon yang disepakati dan menggunakan berita acara ada 219," kata ketua tim penjaringan bersama dari kubu Aburizal Bakrie, MS Hidayat, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (27/7/2015).

Hidayat menuturkan, di luar 219 daerah itu, Golkar belum memiliki kesepakatan untuk calon di 43 daerah dan tidak mengajukan calon di 7 daerah. Total daerah yang akan menggelar pilkada serentak pada akhir tahun ini adalah 269 daerah.

"Tentu ada dinamika, pergolakan internal, tapi kami ingin mengajukan calon yang terbaik," ujarnya.

Di lokasi yang sama, ketua tim penjaringan bersama dari kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai mengungkapkan, keputusan tim penjaringan bersama ini harus diikuti oleh seluruh kader Golkar di daerah dan penyelenggara pemilu. Ia menyatakan bahwa rekomendasi calon kepala daerah dari Golkar tidak sah jika tidak sesuai dengan hasil kesepakatan tim penjaringan bersama.

"Kader kita di daerah jangan bimbang, pegangan mereka adalah kesepakatan dalam berita acara tim sepuluh. Setelah ini akan kita sampaikan ke daerah, dan sampaikan utuh pada KPU," ucap Yorrys.

Tim penjaringan calon kepala daerah bersama ini terbentuk setelah kedua kubu di internal Golkar membuat kesepakatan islah terbatas. Masing-masing kubu menunjuk lima pengurus melalui SK untuk masuk menjadi anggota tim penjaringan bersama.

Tim penjaring dari kubu Aburizal adalah MS Hidayat, Theo L Sambuaga, Indra Bambang Utoyo, Ahmadi Noor Supit dan Nurdin Halid. Sedangkan dari kubu Agung Laksono adalah Yorrys Raweyai, Laurence Siburian, Ibnu Munzir, Lamhot Sinaga dan Melky Lakalena.

Hasil kesepakatan ini akan langsung didaftarkan pada KPU. Sebab, waktu pendaftaran calon kepala daerah akan ditutup pada hari ini pukul 16.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com