JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, polisi telah memeriksa 30 saksi terkait kerusuhan di Karubaga, Tolikara, Papua. Hari ini, polisi menjadwalkan memeriksa lima saksi terkait kerusuhan tersebut.
"Sudah diperiksa 30 saksi dan hari ini akan diperiksa lima lagi," kata Badrodin di Kejaksaan Agung, Rabu (22/7/2015).
Badrodin enggan membeberkan siapa saja yang akan diperiksa terkait kasus tersebut. Ia menegaskan, polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Insya Allah nanti setelah lima saksi diperiksa akan ditetapkan tersangkanya," kata Badrodin.
Kerusuhan di Karubaga terjadi ketika umat Muslim menggelar shalat Idul Fitri di halaman Mushala Baitul Mustaqin, Jumat (17/7/2015) pagi. Sekelompok orang mendatangi tempat shalat itu dan melakukan protes karena pengeras suara yang digunakan dalam mushala itu mengganggu acara yang diadakan jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI).
Menurut Ketua Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil di Indonesia (PGLII) Roni Mandang, kedatangan umat GIDI ke umat Islam dengan cara baik-baik. Namun, tembakan aparat ke arah umat GIDI membuat situasi menjadi kacau. Situasi semakin kacau begitu diketahui seorang warga meninggal dunia akibat tertembak. Akibatnya, warga kemudian membakar kios di sekitar lokasi. Namun, api merembet ke mushala.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Suharsono menegaskan, tembakan ke arah umat GIDI dilakukan karena massa tak mengindahkan imbauan petugas untuk pergi dari sekitar mushala. Pada pukul 07.05 WIT, massa mulai melempari mushala dengan menggunakan batu. Selanjutnya, pada pukul 07.10 WIT massa merusak lalu membakar kios dan masjid.
Akibat kerusuhan itu, seorang tewas dan 11 orang lain mengalami luka tembak. Korban luka dirawat di RSUD Wamena.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.