Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Tak Peroleh Remisi Lebaran, Nazaruddin Dapat 1 Bulan, Gayus 1,5 Bulan

Kompas.com - 16/07/2015, 14:37 WIB


BANDUNG, KOMPAS.com
 — Terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Muhammad Nazaruddin, mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1436 Hijriah selama satu bulan. Adapun terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, memperoleh remisi selama 1 bulan 15 hari.

"Ada sejumlah narapidana tipikor (tindak pidana korupsi) di Lapas Sukamiskin yang meraih remisi Lebaran 2015, salah satunya Pak Nazaruddin. Dia mendapatkan remisi satu bulan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Agus Toyib di Bandung, Kamis (16/7/2015).

Sejak 10 Mei 2013, Nazaruddin menghuni Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas 1 A Sukamiskin, Bandung, untuk menjalani hukuman penjara 4 tahun 10 bulan penjara. Selain vonis tersebut, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga dijatuhi hukuman denda Rp 200 juta karena terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Selain Nazarudin, Gayus yang ditahan di lapas yang sama juga mendapat remisi Lebaran. Masa tahanannya dipotong selama satu bulan 15 hari.

Terpidana kasus korupsi lain yang mendapatkan remisi adalah mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dan mantan anggota Fraksi PDI-P di DPR RI, Emir Moeis. Dada merupakan terpidana pengurusan perkara banding dana bantuan sosial pemerintah Kota Bandung tahun 2009-2010. Adapun Emir divonis dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Tarahan, Lampung, tahun 2004. Dada dan Emir mendapat potongan masa tahanan selama satu bulan.

Adapun terpidana perkara korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum, tidak memperoleh remisi. Anas baru menghuni lapas tersebut selama satu bulan.

"Untuk Anas Urbaningrum belum dapat remisi karena dia belum bayar pidana denda dan uang pengganti sehingga belum bisa memperoleh remisi," kata Agus.

Agus mengatakan, untuk Lebaran tahun 2015 ini, sebanyak 9.752 narapidana di Provinsi Jawa Barat yang terlibat perkara hukum jenis pidana umum dan khusus mendapatkan pengurangan hukuman (remisi) dari pemerintah. Jumlah tahanan dan napi di Jabar sebanyak 18.996 orang, dengan rincian 14.444 narapidana dan 4.552 tahanan yang menjalani proses hukum.

Menurut Agus, sebagian besar remisi Lebaran kali ini berupa remisi khusus kategori I, yang diberikan kepada napi yang masih menjalani hukuman setelah mendapat remisi tersebut. Ada 205 napi yang mendapat remisi khusus kategori II, yang langsung bebas setelah mendapat remisi karena masa hukumannya telah habis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com