Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Tahan Pasangan Suami-Istri akibat Menganiaya TKW

Kompas.com - 10/07/2015, 02:36 WIB

KOMPAS.com - Pasangan suami-istri warga negara Arab Saudi ditahan atas tuduhan menganiaya Masyitoh Ajnadin Jamal, tenaga kerja wanita (TKW) asal Sukabumi, Jawa Barat.

"Masyitoh telah diamankan di tempat penampungan KBRI Riyadh, sementara majikannya, yaitu pasangan suami-istri telah ditahan kepolisian Abqaiq atas tuduhan penganiayaan fisik," kata Koordinator Pelaksana fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Riyadh, Ahrul Tsani Fathurrahman kepada Antara, Kamis (9/7/2015).

Kasus penganiayaan terhadap TKW berusia 50 tahun tersebut bermula dari laporan kepolisian Abqaiq, Wilayah Timur Arab Saudi, sekitar 377 km dari Riyadh. Menanggapi laporan itu, KBRI Riyadh segera mengirim Tim Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketuai Muhibuddin ke Abqaiq untuk menyelamatkan korban.

"Tim menemui Masyitoh dalam keadaan memprihatinkan. Usianya belum mencapai 50 tahun tapi terlihat seperti 70 tahun," ujar Muhibuddin.

Disebutkan, selain penganiayaan secara fisik, hak-hak korban seperti gaji tidak pernah dipenuhinya sejak TKI bekerja pada 1998.

Menurut penuturan Masyitoh, pada awalnya perlakuan majikan terhadapnya cukup baik. Namun, enam tahun terakhir ia kerap dianiaya majikannya karena alasan yang tidak jelas, seperti kerjaan kurang beres, kurang rapi dan rumah kurang bersih.

"Bahkan sejak tiga tahun lalu, Masyitoh dikurung di sebuah gudang sempit tanpa kamar mandi terpisah, dengan makan dan minuman yang terbatas," kata Muhibuddin.

KBRI Riyadh sendiri tidak pernah menerima pengaduan dari keluarga Masyitoh di Indonesia mengenai kasus penganiayaan tersebut.

Sedangkan Sekretaris Ketiga KBRI Riyadh Chairil Anhar Siregar mengatakan, KBRI sedang berupaya mendapatkan hak keuangan Masitoh dan memproses kasus tersebut melalui jalur hukum. Sehingga, pasangan warga Arab Saudi majikan itu mendapat ganjaran sebagaimana mestinya.

Kasus penganiayaan yang disangkakan kepada suami istri, Aed Saad Al Qahtani dan Hala Aed, tersebut sedang dalam penyidikan oleh pihak kepolisian Abqaiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com