JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial telah melaksanakan seleksi profile assessment terhadap 34 calon yang lolos tes obyektif dan pembuatan makalah pada 22-24 Juni 2015. Hasilnya, 18 orang lolos seleksi profile assessment dan berhak mengikuti seleksi tahap akhir, yakni tes kesehatan dan wawancara.
"Pansel KY dibantu tim asesor independen saat melaksanakan profile assessment," kata Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Harkristuti mengatakan, 18 orang yang lolos seleksi profile assessment terdiri dari 16 laki-laki dan 2 perempuan. Dari latar belakang profesi, 5 orang pendaftar merupakan mantan hakim, 5 orang akademisi hukum, 5 orang praktisi hukum, dan 3 orang dari perwakilan masyarakat.
Peserta yang lolos seleksi ini berhak mengikuti seleksi berikutnya,n di RSPAD Gatot Subroto pada 3-4 Agustus 2015. Pada waktu yang sama, Pansel KY juga akan melakukan tes wawancara pada seluruh peserta calon anggota KY di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Setelah melakukan tes kesehatan dan wawancara, Pansel KY akan memilih 7 orang untuk menjadi anggota KY. Ketujuh orang itu akan diambil dari 2 orang mantan hakim, 2 orang praktisi hukum, 2 orang akademisi, dan seorang perwakilan masyarakat.
Seluruh pendaftar juga telah menyampaikan surat kesiapan untuk melaporkan harta kekayaan, bersedia mundur dari jabatan mereka sebagai pejabat negara, notaris, karyawan, pengusaha, karyawan BUMN, PNS, dan serta pengurus partai politik.
Bagi mereka yang berlatar belakang hakim, Harkristuti mengatakan, mereka diminta membuat pernyataan berhenti dari jabatan hakim serta pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana, dan pernyataan mempunyai pengalaman hukum selama 15 tahun. Masukan dari masyarakat dapat disampaikan pada Pansel KY melalui e-mail pansel.ky2015@setneg.go.id atau melalui surat dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1, Lantai 2, Jalan Veteran Nomor 17, Jakarta Pusat, 10110.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.